AHY Ternyata Tidak Pernah Hadiri Rapat BPN Prabowo-Sandi

Jabar,SHR - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade kembali menyindir Komandan Komando Tugas Bersama (Kogasma) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Andre Rosiade meyebut AHY lebih punya banyak waktu untuk bertemu dengan pendukung Joko Widodo ketimbang kubu Prabowo-Sandi.
"Nah ternyata sang bangsawan itu (AHY) lebih punya waktu ketemu dengan kepala daerah, yang bagi saya kepala daerah ini adalah kepala daerah pendukung Pak Jokowi, bukan kepala daerah yang netral," kata Andre.
Pertemuan dengan sejumlah kepada daerah yang dimaksud Andre adalah saat Agus menghadiri silaturahim bersama kepala daerah dan tokoh politik di Museum Kepresidenan Bogor, Gedung Balai Kartini, Jawa Barat, Rabu (15/5/2019). 
Menurut Andre, mereka yang hadir adalah para pendukung Jokowi. Sebelum ini, kata Andre, AHY juga melakukan manuver dengan bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan pada 2 Mei 2019.
Ia menyebutkan, sebagai bagian dari koalisi pendukung Prabowo-Sandiaga, AHY tidak pernah mengonfirmasi lebih dulu ke pihak BPN.
Menurut Andre, putra dari Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono itu selama ini tak pernah hadir di rapat BPN. AHY juga disebut jarang berdiskusi dengan para petinggi BPN lainnya.
"Sang bangsawan ini punya waktu untuk kongkow tapi tidak punya waktu datang ke BPN untuk berdiskusi dengan teman-teman BPN," ujar Andre,Akibatnya, lanjut Andre, AHY melontarkan pernyataan yang ia nilai kurang tepat.
Usai pertemuan di Museum Kepresidenan Bogor, Gedung Balai Kirti, Jawa Barat, Rabu (15/5/2019), AHY mengatakan, Partai Demokrat sudah menyarankan Prabowo untuk bersabar menunggu hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menurut AHY, saran itu didasarkan pada sikap partai yang berkomitmen menggunakan cara-cara konstitusional dalam kontestasi politik, terutama pemilihan umum.
Andre menilai pernyataan tersebut terkesan menggurui dan seakan-akan pihak BPN akan melakukan upaya yang inkonstitusional dalam menyikapi hasil Pilpres 2019. 
Terkait tuduhan inkonstitusional, Andre menegaskan, BPN belum memutuskan apakah akan mengajukan gugatan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau tidak pascapenetapan hasil pilpres oleh Komisi Pemilihan Umum.
Selain itu, kata Andre, pihak BPN juga telah melaporkan dugaan kecurangan pilpres ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sesuai aturan perundang-undangan.
"Jadi jangan berkomentar. Anda tidak pernah datang rapat BPN. Ayo saya tunggu daripada duduk-duduk sama pendukung Pak Jokowi,"
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.