Tim Opsnal Polres Taput Berhasil Mengamankan Pelaku Pencurian Dan Pengelapan


Taput,( SHR) Tim Opsnal Polres Taput mengamankan seorang pria Amos Simamora (21), warga Desa Parbubu I, Kecamatan Tarutung, dalam kasus pencurian dan penggelapan. Tersangka yang dituduh melakukan dua tindak pidana dijemput polisi dari kediamannya , Senin (4/3/2019).

Kapolres Taput melalui Kasat Reskrim AKP Hendro Sutarno membenarkan penangkapan Amos. Modus operandi yang dilakukan tersangka dengan cara meminjam ataupun merental mobil, selanjutnya mengganti sebahagian dari mobil atau menggadaikannya (dengan melawan hak).

Dari pengakuan tersangka dihadapan penyidik bahwa sudah dua kali melakukan tindak pidana dengan modus yang sama dan satu kali melakukan pencurian mobil. "Modusnya, merental mobil kemudian mengganti pelat mobil yang dirental. Kemudian merental mobil lalu mengganti pelat mobil dan kemudian menggadaikannya," ujar Sutarno.

Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan Polisi SBBR tanggal 13 Desember 2018 atas nama pelapor Agus Sibagariang. Dari laporan itu, pelaku masuk dari jendela rumah pelapor dengan mengambil kunci mobil yang akan dicurinya, karena tersangka sudah mengenal pemilik mobil tersebut. "Kemudian juga atas laporan Jebri Hasanudin Sianturi (35), warga jalan Tugu, Pasar Siborongborong," paparnya.

Dari hasil interogasi sementara, pelaku menerangkan benar telah melakukan penggelapan dan pencurian mobil roda empat di wilayah hukum Polsek Siborongborong sebanyak dua kali, selama bulan Desember serta diakuinya ada digadaikan dan dijual. "Pelaku telah diamankan di Polsek Siborong Borong guna penyelidikan lebih lanjut," tukasnya. (ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.