Kasat Narkoba Polres Sergai Menghadiri Kebaktian Jemaat GKPI Sei Rampah



Sergai, (SHR) Tim II Sat Narkoba Polres Sergai dipimpin Kasat Res Narkoba AKP Martualesi Sitepu hadiri Kebaktian Doa Bersama Minggu tanggal 17 Februari 2019 mulai pukul 10.00 Wib di Gereja GKPI Sei Rampah Kab.Sergai.
Kegiatan ibadah dipimpin oleh Pengkotbah St R.  Siregar dan mengambil Nats Kotbah dari 1 Korintus 1 : 18 – 25 ” Debata Mual ni habisuhon ” yang dihadiri sekitar 200 Orang jemaat GKPI Sei Rampah.
Pukul 11.30 Wib, usai pelaksanaan kegiatan ibadah berakhir dilanjutkan dengan bimbingan penyuluhan oleh Kasat Res Narkoba yang menyampaikan Terima kasih atas waktu dan kesempatan untuk beribadah bersama jemaat ditempat ini.
“Kehadiran kami disini adalah menunjukkan kita satu iman dalam kepercayaan akan sang Juru Selamat yang rela disalibkan seperti yang disampaikan pengkotbah tadi, dimana semua itu adalah karena kasih dan pengorbanan, seperti kami bersama anggota dari Polres Sergai hadir beribadah ditempat ini kami adalah bagian dari jemaat GKPI Sei Rampah dan kami tau bapak ibu dan remaja saat ini pasti haus dan lapar,silahkan dinikmati ada makanan ringan berupa kue kacang dan minuman mineral dibagikan anggota kami untuk mengganjal rasa lapar sementara..sambil disambut tepuk tangan oleh jemaat,” ujarnya.
“Sebelum saya melanjutkan bimbingan penyuluhan ijinkam saya memperkenalkan diri,jabatan saya adalah Kasat Narkoba Polres Sergai,peredaran narkoba cukup memprihatinkan miris hati kita,setiap saat semakin bertambah,ini harus kita waspadai bersama bahwa peredaran narkoba saat ini tidak mengenal umur,jenis kelamin dan status sosial,bahkan para remaja sekarang ini rentan menjadi pemakai narkoba yamg didasari dimasa pubertasnya dia mudah tergoda,” himbau Kasat.
Kasat menyampaikan Presiden Indonesia Jokowi sudah mengatakan Indonesia Darurat Narkoba, kita perang narkoba,sehingga apabila bapak ibu ada mengetahui peredaran narkoba hubungi no sy 08126345618 saya akan jamin kerahasiaannya.
“Apabila ada anggota keluarga menjadi pecandu narkoba apakah suami,anak anak jangan ragu laporkan kepada kami karena hal ini diatur dalam pasal 54,55 UU RI No.35 th 2009 tentang narkotika, apabila pecandu narkoba yang dilaporkan oleh pihak keluarga tidak dapat dihukum tetapi pemerintah harus merehabilitasi pecandu tersebut,” pesan AKP Sitepu.
Sebentar lagi negara kita mengadakan pesta demokrasi yaitu tgl 17 April 2019,cukup besar anggaran yang disiapkan pemerintah untuk pesta demokrasi sehingga setiap jemaat harus turut andil mensukseskannya,jangan golput,jangan memilih karena dibujuk atau dibayar tetapi pilihlah sesuai pilihan hati masing masing,jangan terpengaruh berita hoax,ujaran kebencian mari media sosial jadikan menambah saudara,pertemanan dan menambah pengetahuan.
Setelah selesai memberikan penyuluhan oleh kasat memberikan waktu untuk bertanya dan 3 orang mewakil jemaat yang bertanya kepada kasat narkoba
salah satu jemaat an. Elisabet bertanya bagai mana ciri – ciri pemakai narkoba,  apakah klu kita memberikan informasih kerahasiaan kita terjamin dan dijawab oleh Kasat Narkoba,diakhir binluh kasat meminta kepada semua jemaat dan pelayan gereja untuk membawa didalam doa baik digereja dan kebaktian rumah tangga agar pelaksanaan pemilu 2019 berjalan aman damai dan lancar.
Kegiatan dilanjutkan  deklarasi yang dipimpin oleh Guru jemaat St M. Napitupulu diikuti jemaat yang hadir yaitu
Syalom..kami jemaat GKPI Sei Rampaj “menolak berita hoaks, menolak ujaran kebencian,  menolak rumah ibadah dijadikan tempat politik praktis,  menolak politik uang dan berpatisipasi mensukseskan Pemilu 2019 yang aman damai dan kondusif di Kab. Sergai”.
Diakhir deklarasi oleh Guru Jemaat St.M Napitupulu mewakili jemaat mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kehadiran personil polres sergai. (ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.