Ditrkrimum Polda Sumut Berhasil Membongkar Komplotan Perampok Rumah Kosong



Medan, (SHR) Personil Ditkrimum Polda Sumut membongkar komplotan perampok rumah kosong di Medan. Dua dari enam orang pelaku berhasil ditangkap termasuk seorang pelaku penadah. “Dua orang yang berhasil kita tangkap yakni Bobby dan Ferry. Bobby diketahui sebagai otak pelaku, Sedangkan tersangka penadah bernama Edi,”sebut Dir Ditkrimum Polda Sumut Kombes Andi Rian, Kamis (21/2).
 Modus komplotan ini yakni masuk ke kawasan perumahan. Disana untuk memastikan rumah yang menjadi target mereka sedang ditinggal pergi penghuninya, para pelaku terlebih dahulu mengetuk pintu rumah itu. “Jadi kalo ada orangnya mereka pura-pura tanya alamat atau pura-pura tawarkan kredit. Namun kalo kosong mereka langsung beraksi.
Sejauh ini, ada dua laporan polisi kasus perampokan rumah kosong yang dilakukan  komplotan ini. Yaitu di kawasan Sunggal dan Helvetia. Di kawasan Sunggal, mereka membobol rumah dan berhasil menggondol uang tunai senilai Rp 1,1 miliar. Sedangkan  hasil membobol rumah di Helvetia mereka berhasil menggondol brankas yang berisi uang dan perhiasan senilai Rp 1,7 miliar. “Sejauh ini baru dua laporan itu,” .
Sebagian uang hasil kejahatan itu lanjut Andi digunakan oleh tersangka Bobby untuk biaya pernikahannya. Rencananya pernikahan itu akan digelar pada tanggal 4 Maret mendatang. “Jadi uang hasil kejahatan ini digunakan Bobby untuk membeli barang hantaran pernikahan seperti cincin dan kalung. Ini semua kita sita dari calon mempelai tersangka.
Saat ini polisi masih memburu 4 kawanan dari komplotan tersebut. “Untuk tersangka pelaku perampokan kita jerat dengan Pasal 363 KUHP ancaman 9 tahun penjara. Sedangka untuk pelaku penadah dijerat dengan pasal  480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara. (ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.