Polsek Bahorok Amankan Pria Pemilik Sabu

LANGKAT,SHR - Pada Hari Kamis Tanggal 10 Januari 2019 sekitar Pukul 12.30 wib Polsek Bahorok telah menangkap dan mengamankan seorang tersangka pelaku yang memiliki narkotika Gol 1 jenis sabu sesuai laporan polisi nomor : LP/ 01 /I /2019/ Reskrim tanggal 10 Januari 2019.
Sebelumnya, Kapolsek Bahorok AKP Tarmizi Lubis mendapat informasi dari masyarakat bahwa di pinggir aliran Sungai Bahorok tepatnya di Kelurahan Pekan Bahorok Kec. Bahorok sering di duga ada orang yang mengunakan narkotika gol 1 jenis sabu . Menanggapi informasi tersebut Kapolsek Bahorok AKP Tarmizi Lubis segera langsung memerintahkan personil untuk menuju ke lokasi guna melakukan penyelidikan atas informasi tersebut,
Setibanya petugas di tempat tersebut ,petugas melihat 1 ( satu ) orang laki laki yang belakangan di ketahui bernama Edi Riansyah Saragih (23) TAHUN warga Desa Empus Kec. Bahorok  sedang jongkok di pinggiran sungai tersebut dan merasa curiga petugas pun langsung mendekati nya dan melakukan penggeledahan pakaian yang di kenakannya .Namun petugas tidak menemukan barang bukti narkotika.
Selanjutnya petugas pun melqkukan pencarian barang bukti narkotika dan petugas pun menemukan 1 ( satu ) buah alat hisap ( bong ) dan 1 ( satu ) buah plastik yang berisi 2( dua ) paket kecil Plastik klip di duga berisi narkotika jenis sabu.
Selanjutnya petugas pun menanyakan kepemilikan narkotika tersebut kepada pelaku. Dan pelaku pun mengakui secara berterus terang bahwa benar narkotika tersebut adalah miliknya ,dan narkotika jenis sabu tersebut di beli pelaku dari orang yang bernama Ariyono dengan harga Rp.100.000.00 (seratus ribu ) perpaketnya. Selanjutnya pelaku dan berikut barang bukti di bawa ke Polsek Bahorok untuk diproses sesuai hukum.( Pane )
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.