MEDAN -(SHR) Polisi mengungkap kasus pencurian
sepeda motor di sejumlah rumah ibadah di Medan sekitarnya.
Dua orang
tersangka pelaku ditangkap dan ditembak karena melakukan perlawanan. Dua orang
yang ditangkap yakni Agus Sembiring (22) dan PR (16).
“Pelaku ada
dua orang, seorang di antaranya masih di bawah umur. Kedua tersangka ditangkap
setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap laporan pencurian sepeda motor
di Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) Ladang Bambu, Jalan Jamin Ginting Simpang
Tuntungan,” kata Kapolsek Delitua, Kompol Bernard Malau, Kamis (6/12/2018).
Bernard
menjelaskan bahwa laporan itu disertai rekaman kamera pengawas yang terpasang
di gereja. Video saat kedua tersangka mencuri sepeda motor milik jemaat gereja
itu juga telah ramai dibagikan di media sosial. Rekaman kejadian itu memudahkan
penyelidikan polisi. Mereka akhirnya menemukan tersangka Agus Sembiring dan PR.
“Dalam waktu
18 jam bisa kita ungkap. Saat disergap, Agus sempat melakukan perlawanan.
Hingga kita berikan tindakan tegas terukur pada bagian kaki tersangka,” ungkap
Bernard.
Dari tangan
kedua pelaku, petugas mengamankan sepeda motor yang digunakan untuk beraksi,
kunci T, serta baju dan topi yang dikenakan Agus saat melakukan pencurian
sepeda motor.
Dari
interogasi yang dilakukan, Agus dan Pr ternyata sekurangnya sudah 18 kali
melakukan pencurian sepeda motor di rumah ibadah.
Selain di
sejumlah gereja, mereka ternyata pernah melakukan pencurian di salah satu
masjid di kawasan Jalan Setia Budi pada bulan lalu. Sepeda motor yang mereka curi
kemudian dijual. Hasilnya dibagi dua dan digunakan untuk berfoya-foya bersama.
“Kita masih
melakukan pengembangan untuk mencari penadah yang kabur saat akan ditangkap.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana. Mereka terancam hukuman
maksimal 7 tahun penjara.(ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.