Mega Proyek Pasir Laut, PT Waskita Diduga Penyebab Konflik Pasir Laut Reklamasi Belawan



BELAWAN, Melanjuti pemberitaan  yang dilangsir media online ini Swara Hati Rakyat, Minggu(09/12) dengan judul Akhirnya Polres Pelabuhan Belawan Sikapi Reklamasi Di Belawan. LSM CIFOR Apresiasi Kinerja...

Sederetan masalah yang panjang, yang hingga kini belum terkuak ini proyek siapa? Bayangkan Dalam sebulan, truk pengangkut pasir laut empat kali didemo warga.  (20/12)
Awak media ini terus menelusuri permasalahan Mega proyek pasir laut ini,  kepada PT Waskita karya yang diduga sebagai pihak kontraktor, didampingi salah seorang nelayan yang hendak mencari pekerjaan.

"Itu penitipan sementara, suatu saat mau diperlukan lagi, bisa diambil, status sewa,  memang benar pengangkutan pasir  itu dari sini ke kawasan hamparan perak, sebagai pelaksananya kita(PT Wira Waskita), kita hanya sebagai pelaksana,  kemudian disubkan, sudah kita serahkan, kalau bapak mau kerja silahkan saja hubungi sub kita"  kata Usman selaku Supervisor pelaksana Reklamasi Terminal Peti Kemas Fase II ditemui diruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Sesuai data  surat PT Wika Nomor:401/WK/D.II/SPI-EX/2018, perihal : pemberitahuan lokasi penempatan pasir laut ex-material cutting preloading ditujukan kepala desa Hamparan Perak dan surat Dirjen Perhubungan Kementerian Laut tanggal 06 November 2018 kepada PT Waskita untuk penimbunan seluas 8 hektar dan armada angkutan pasir PT Andana Makmur sejahtera dan PT Sumber Wampu Lestari, reporter ini berhasil menghubungi pihak Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang, dan ia mengatakan bahwa pasir laut tersebut bakal keluar lagi.

"Sudah Dimediasi pihak muspika, apabila ada keberatan masyarakat akan direalisasikan apa keluhannya, diiyakan keberatannya, dan Waskita, menyewa tempat, apabila diperlukan pasir bakal keluar lagi, Ungkap Camat Hamparan Perak Supranoto via seluler.

Ditempat lain, terungkap dalam coffe Morning yang digelar Pelindo I Cabang Belawan bahwa pihak Pelindo I Belawan membantah, adanya menjual pasir laut dan  Pelindo tidak ada mengeluarkan pasir keluar dari dermaga, Rabu(12/12/2018).

"Saya tegaskan hingga kini pihak Pelindo I Belawan tidak ada menjual pasir laut karena masalah pasir laut bukan  urusan Pelindo I," jelas Khairul Ulya selaku Manejer umum Pelindo I
Cabang Belawan

"Pelindo tidak ada bisnis ataupun menjual pasir, mengalihkan aset, apa pun itu, Pelindo hanya bicara fase II, Yang ditangani Fase II adalah Pelindo, Pelindo tidak ada mengeluarkan pasir keluar dari dermaga, terang Ulya lagi

Pertanyaannya ini proyek siapa?, Apakah Pasir laut yang ditimbun dan sudah lengket didalam  kawasan rawa dusun I kampung Pauh Kecamatan Hamparan Perak itu bisa ditarik kembali,

Kita menghimbau kepada stakeholder yang holder ada baik tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi untuk memerhatikan masalah ini,  dan bila perlu awak media ini bersama aktivis penggiat anti korupsi  akan mendesak mendesak Menteri BUMN dan Menteri Perhubungan, Kejagung, Mabes Polri, dan KPK untuk menyikapi, memanggil, dan menindak tegas dibalik terbitnya surat Wika Nomor:401/WK/D.II/SPI-EX/2018, perihal : pemberitahuan lokasi penempatan pasir laut ex-material cutting preloading ditujukan kepala desa Hamparan Perak dan surat Dirjen Perhubungan Kementerian Laut tanggal 06 November 2018 kepada PT Waskita untuk penimbunan seluas 8 hektar dan armada angkutan pasir PT Andana Makmur sejahtera dan PT Sumber Wampu Lestari, sesuai prosedur perundangan-undangan yang berlaku.

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.