Kepergok Bongkar Rumah Warga, Adi Guna Diamankan Polisi


BELAWAN, Sepandai tumpai melompat sekali pasti jatuh juga begitu dialami tersangka Pangeran Adi Guna Hsb pelaku pembongkar rumah kosong alias maling yang kepergok melakukan pembongkaran rumah warga di Jln. Baru  Lk.15 Kel. Terjun Kec.Medan Marelan.

Akhirnya tersangka pelaku menjadi sasaran amuk massa hingga sekarat masuk rumah sakit.

Keterangan diterima di Polres Pelabuhan Belawan, Selasa (04/12/2018) diketahui sesuai adanya LP/739/XII/SU/2018/Pel -Belawan/Sek-Medan Labuhan.Tanggal 04 Desember 2018.

Diketahui pemilik rumah selaku korban bernama
Ramli (53) warga Jln. Baru  Lk.15 Kel. Terjun Kec.Medan Marelan.

Sedangkan Identitas tersangka diketahui bernama Pangeran Adi Guna Hasibuan (32 ) warga Jln. Kapten Rahmad Bubdin Lk.15 Kel.Terjun Kec.Medan Marelan.

Ceritanya, pada Senin, 03 Desember 2018 sekira pkl. 22.00 wib di Jln. Baru  Lk.15 Kel. Terjun Kec.Medan Marelan.
Tersangka pelaku yang merupakan warga satu lingkungan dengan korban masuk kedalam rumah korban  pada saat rumah kosong ditinggal kerja pemilik rumah.

Tersangka pelaku masuk kedalam rumah korban melalui pintu belakang dengan merusak sarang kunci pintu.
Selanjutnya tersangka menguras barang beharga didalam rumah diantaranya
 1(satu) unit Kamera Digital merk Canon warna Hitam.
1(satu) unit Sepeda Motor Suzuki FU warna hitam BK.5937 ACL milik pelaku.

Dimana awalnya korban (pemilik rumah) yang sedang berada di rumah makan miliknya di Kel. Paya Pasir di telpon oleh tetangga bernama Rustam bahwa rumah korban kebongkaran dan pelakunya sudah ditangkap warga, lalu korban langsung menuju rumahnya dan setibanya dirumah, korban melihat pintu rumah belakangnya sudah terbuka dengan merusak sarang kunci, pada kamar tidur pakaian sudah  berserakan di lantai dan mengecek barang-barang, yang hilang yaitu satu unit kamera digital merk Canon.

Mendapat informasi adanya pelaku pencurian yang diamankan warga dari Kepling Lk.15 Kel. Terjun bernama Hamdan Piket Reskrim Polsek Medan Labuhan beserta Babinkamtibmas Terjun  dipimpin Panit Reskrim Ipda T. Tampubolon segera mendatangi TKP  dan menemukan satu orang laki-laki dewasa dalam keadaan luka disekujur wajah serta mengeluarkan darah dari telinga, hidung, pelipis kiri dan mulut. Diduga sebagai tersangka pencurian bongkar rumah yg tertangkap dan diamuk warga. Tergeletak tidak sadarkan diri di halaman rumah korban. Dimana pelaku berjumlah dua orang mengendarai sepeda motor Suzuki FU membongkar rumah korban tertangkap warga sehinga dilakukan pengejaran dan berhasil menangkap satu tersangka bernama Pangeran Adi Guna Hasibuan.

Selanjutnya personil polisi yang ke TKP mengumpulkan keterangan saksi, barang bukti, korban dan merujuk Tersangka ke RS. Bhayangkara Polda Sumut.(Ariel)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.