Mertua Dan Menantu Diciduk di Bandara Kualanamu, Bawa 1 Kg Sabu




Medan, (SHR) Petugas keamanan Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumut, mengamankan dua orang wanita yang berusaha menyelundupkan narkoba melalui Bandara Kualanamu, Kamis (1/11/2018). Mirisnya kedua wanita itu  merupakan mertua dan menantu asal Provinsi Aceh.
Berdasarkan informasi dihimpun, pelaku yang ditangkap yakni HA (55) dan menantunya NN (19), warga Bireuen, Aceh. Menantu dan mertua ini merupakan calon penumpang pesawat Citilink QG 913 dengan rute Kualanamu-Cengkareng.
“Keduanya diamankan petugas kita sekitar pukul 08.00 Wib,” kata Wisnu Budi Setianto, Branch Communication and Legal Manager Bandara Kualanamu. HA dan BN diamankan setelah petugas keamanan bandara mendapat informasi dari kepolisian mengenai adanya calon penumpang yang membawa narkotika jenis sabu-sabu. Mereka langsung menindaklanjuti informasi itu.
Setelah melakukan penyelidikan dan pengawasan terhadap profil yang dicurigai, petugas mengamankan HA dan NN. “Dilakukan pemeriksaan badan dan barang serta sandal yang digunakan,” jelas Wisnu. Di dalam sandal yang digunakan HA dan NN ditemukan kristal putih yang diduga narkotika. “Diduga jenis sabu yang diperkirakan seberat 1 Kg,” ucap Wisnu.
Setelah temuan kristal putih itu, HA dan NN tidak dapat mengelak. Keduanya langsung diamankan. ” Kita belum tau berapa diupah karena keduanya bersama barang bukti langsung diserahkan ke Ditektorat Reserse Narkoba Polda Sumut untuk diproses sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku. (ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.