Sat Narkoba Polres Binjai Meringkus Pelaku Diduga Peredaran Narkoba Jenis Shabu



Binjai, (SHR)  Unit III Sat Res Narkoba Polres Binjai meringkus Erik Estrada Perangin-angin Alias gantang (22) warga Pasar 2 Namotrasi Desa Purwobinangun Kecamatan Sei Bingei, yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Tersangka diamankan dari Jalan Jamin Ginting Kelurahan Puji Dadi Kecamatan Binjai Selatan, pada Kamis (23/8/2018) pukul 16.00 Wib.
Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Aris Fianto kepada wartawan menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka menindak lanjuti  informasi masyarakat yang menyebutkan di Jalan Jamin Ginting Kelurahan Puji Dadi Kecamatan Binjai Selatan sering terjadi transaksi narkotika.
 
 
Berangkat dari info tersebut, personil Unit III Sat Res Narkoba Polres Binjai langsung turun ke TKP guna melakukan penyelidikan sekaligus penangkapan terhadap tersangka.
Saat di Tkp, petugas melihat ciri-ciri tersangka seperti yang diinformasikan, kemudian langsung menyergap tersangka yang diketahui bernama Erik Estrada Perangin-angin Alias Gantang.
"Ketika akan diamankan,  tersangka sempat berusaha kabur namun gagal. Saat digelah dari tangan tersangka ditemukan 1 paket narkoba jenis sabu seberat 2,76 Gram, 300 plastik klip kosong ukuran kecil, sedang dan besar, 5 buah pipet skop (sendok sabu), 1 bh timbangan elektrik, dan 1 buah toples warna ungu tempat sabu.
"Tersangka mengakui bahwa sejumlah barang bukti tersebut adalah miliknya. Selanjutnya tersangka bersama barang bukti diamankan ke Sat Res Narkoba Polres Binjai, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut", tandas AKP Aris Fianto. (ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.