Polsek Belawan Berhasil Tangkap Spesialis Rampok Tol

Belawan,  Polsekta Belawan telah berhasil mengamankan 1 (satu) Orang Tersangka dgn Kasus *Pencurian dgn Kekerasan* 365 KUHPidana. DiDasari:
-- LP/ 98/ VII/ 2018/ SU/ PEL-BLW/ SEK-BLWN Tgl 11 Juli 2018.
-- SP-Kap/ 216/ VIII/ 2018/ Reskrim. Dengan Korban
Bernama Yuliana Bastion(15) seorang Pelajar warga Jalan TM Pahlawan Lorong Pemancar KK 29 Kel Belawan I.  Kejadiannya pada hari Rabu (11 Juli 2018) sekira pukul 20.00 WIB, T K P
Jln.Setasiun Lk.III Kel.Belawan I Kec.Medan Belawan (tepatnya di simpang Taman PKK depan kantor Pegadaian Belawan)

Kronologi penangkapan,  berdasarkan pengembangan dari Tsk RIDHO ALFATAH Als RIDO yg sebelumnya sudah ditangkap kemudian Kanit Reskrim Polsekta Belawan Iptu B.Sebayang memerintahkan kepada Team Opsnal agar segera dilakukan Penangkapan terhadap Pelaku lainnya yang dari hasil interogasi terhadap Tsk Ridho diketahui bernama Jefri alias Muhammad Jefri Als(21) warga Jalan Selebes Gg.17 Kp.Salam Kel.Belawan II Kec.Medan Belawan.

Kemudian dilakukan lidik akan keberadaan Jefri dan dari hasil lidik diperoleh informasi bahwasannya Tsk Jefri sedang berada di sekitar Jalan Selebes, selanjutnya Panit I Ipda Edi.S bersama2 dgn Team Opsnal langsung melaukan pengejaran thdp Tsk Jefri namun pada saat dilakukan pengejaran Tsk Jefri berusaha untuk melarikan diri dan berupaya untuk melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga atas upayanya tsb Team melakukan tindakan tegas dan terukur untuk segera melumpuhkan Tsk dijalan Cimanuk Gg.14 Kel.Belawan II Kec.Medan Belawan.

Kapolsek Belawan melalui Kanit Reskrim Iptu B Sebayang mengatakan Setelah Tsk Jefri dapat diamankan kemudian diboyong ke Rumkit PHCM Belawan guna dilakukan perawatan medis, kemudian dibawa ke Polsekta Belawan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil Introgasinya, dari hasil Interogasi terhadap Tsk Muhammad Jefri Als Jefri bahwa benar telah melakukan Perampokan terhadap Korban dgn cara menendang Korban sehingga Korban terjatuh dan pada saat itu Tsk  langsung mengambil Hand Phone milik Korban.

"Kerugian- 1 (satu) Unit Hand Phone " kata Iptu B Sebayang. Minggu(19/8)

Diakui Tsk Jefri bahwa sering mengintai Korbannya disekitar Simpang Buaya Kampung Salam serta Jalan Tol dan juga melakukan pungli (meminta uang secara paksa) terhadap supir  yang melintas di jalan Told​ serta tsk mengakui bahwa sebelumnya sudah pernah menjalani Hukuman dengan Kasus Pencurian., imbuh Kanit lagi. (Ariel)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.