Personel Lantas Polsek Medan Baru, Penertiban Kemacetan Lalu Lintas





Medan, (SHR) Personel Polsek Medan Baru melaksanakan penertiban kendaraan yang parkir di Jalan Gatot Subroto Medan, tepatnya di depan Plaza Medan Fair, Sabtu (25/8./018). Penertiban dimaksudkan untuk mencegah kemacetan lalu lintas, sekaligus antisipasi tindak pidana seperti Curas, Curat dan Curanmor. Penertiban dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Polsek Medan Baru, Iptu Tuchfat Lubis dan Panit 2 Lantas, Ipda Rony Sitomurang, serta personel gabungan dari Lantas, Sabhara dan Binmas. Petugas mengeluarkan 8 set surat Tilang dengan rincian, masing-masing 1 set untuk kendaraan roda empat jenis dan satu unit kereta jenis Honda yang tidak melengkapi dokumen kendaraan lengkap serta 6 Set Tilang yang tidak memiliki SIM. Kanit Lantas Polsek Medan Baru, Iptu Tuchfat Lubis, mengatakan, tidak menemukan tindak pidana narkoba, curas, curat, curanmor, senpi maupun sajam dalam razia tersebut. “Selama kegiatan berlangsung tidak kita temukan tindak pidana,” sebutnya. Sementara itu, Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah H Tobing SIK mengatakan, kegiatan razia dilakukan untuk menertibkan mobil yang parkir sembarangan sehingga mengakibatkan kemacetan lalu lintas. “Dengan dilakukannya penertiban dan razia kendaraan ini, diharapkan dapat menimbulkan efek jera dan memberikan kesadaran masyarakat agar melengkapi surat-surat kendaraan dalam berkendara dan tidak parkir sembarangan demi kelancaran lalu lintas,”jelas Martuasah H Tobing. Selain itu, mantan Kapolsek Medan kota itu juga menghimbau kepada para pengguna kendaraan khususnya angkutan umum, betor, dan kendaraan lainnya agar tidak memarkirkan kendaraannya di sepanjang Jalan Gatot Subroto, tepatnya di depan Plaza Medan Fair untuk memperlancar arus lalu lintas di sana. (ceria)


Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.