Razia Lapas dan Rutan di Medan, Petugas Temukan Barang-Barang Terlarang



MEDAN, (SHR) Petugas dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan razia ke lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan (lapas dan rutan) Klas I-Tanjung Gusta Medan, Senin (23/7/2018) dini hari.
Dari hasil inspeksi tersebut, petugas tidak menemukan ruangan khusus yang diberikan kepada napi dan tahanan. Namun ditemukan uang puluhan juta rupiah serta sejumlah barang-barang yang seharusnya tak dimiliki para napi dan tahanan, seperti 31 unit handphone, rice cooker, charger, pisau, kuali, gunting, mancis, kartu, kamera digital, flashdisk, dan sejumlah barang lainnya.
"Kami menemukan uang ‎Rp37.050.000 dari Lapas Klas I Tanjung Gusta dan Rp6.600.000 dari dalam rutan. Kita sudah memintai keterangan kepada pemilik uang dan barang-barang tersebut untuk menelusuri bagaimana uang dan barang-barang itu bisa masuk ke lapas dan rutan. Uang dan barang-barang itu juga sudah kita amankan," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Priyadi yang memimpin langsung sidak dan razia tersebut.


Priyadi menyebutkan, sidak dan razia ini dilakukan untuk memastikan tidak ada fasilitas mewah diterima warga binaan seperti yang terjadi di Lapas Sukamiskin, Jawa Barat. Apa lagi, di Lapas dan Rutan Medan ini, terdapat ratusan narapidana tindak pidana korupsi yang tengah menjalani hukuman.
"Ini kita lakukan untuk memastikan pelaksanaan sehari-hari di lapas dan di rutan sesuai dengan prosedur. Namun, terbukti tidak. Pastinya, akan diberikan teguran kepada pimpinannya dan petugasnya,"sebutnya.
"Sebagian nanti yang bisa saya ambil akan saya ambil untuk saya sadap datanya. Nanti pada saatnya saya akan umumkan kepada saudara-saudara handphone itu isinya apa, karena kami juga sudah memiliki alat untuk mendeteksi itu," tambahnya.
Untuk puluhan juta uang yang ditemukan, Priyadi menjelaskan akan dilakukan pemeriksaan. Bila dalam keterangan tidak sesuai maka akan dilakukan penyitaan oleh negara. "Tetapi saya dengar laporan dari kalapas, uang tersebut adalah uang masjid. Kalaupun itu uang masjid, maka tidak boleh ada di situ. Harusnya ada pengurus masjid yang menangani itu, dan uangnya tidak boleh di situ," tegasnya.


Rutan dan Lapas Medan terkenal dengan aktivitas pengendalian narkoba dari sel penjara melalui handpone selular dimilik warga binaan. Sudah beberapa kali Badan Narkotika‎ Nasional (BNN) membongkar kasus narkoba dari lapas dan rutan tersebut. (ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.