RS Imelda Medan di gugat kasus Mall Praktek

 
Medan, (SHR) Sayuti Margolang Hasibuan diduga korban Malpraktek oleh Rumah Sakit Imelda jln Bilal Medan yg ditangani Dr Presojo, kini sangat menderita dan bila berjalan pinggulnya merasa sakit tak tertahankan.
Pasalnya adalah pada saat ditemui Wartawan Sayuti Margolang Hasibuan di Pengadilan Negri Medan  kamis 18 januari pukul 11.00 wib, hendak mengikuti sidang lanjutan kasus Malpraktek oleh Rumah Sakit Imelda Medan yang di dampingi Kuasa Hukumnya  Ahmad Dahlan SE dan Asri Wahyuni SE. Sayuti (red) menuturkan, pada tanggal 11 agustus 2012 ,pukul 10.00wib Sayuti mengalami kecelakaan  pelanggaran di Labuhan Deli Pelabuhan Belawan dengan mengendarai speda motor. Lalu Sayuti di bawa kerumah Sakut Imelda Medan, dan oleh pihak Rumah Sakit Sayuti dinyatakan patah tulang pada kakinya. Kemudian disepakatilah oleh pihak Rumah Sakit dan pihak keluarga melakukan operasi dengan memasang pen pada kaki Sayuti. Namun oleh pihak Rumah sakit operasi dilakukan tidak sesuai dengan penandatanganan yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.
 Oleh pihak Rumah sakit operasi di lakukan dengan mengambil tulang pinggul Sayuti sebagai penyanbung tulang kaki nya yang patah. Dengan alasan saraf – sarafnya sudah mati. Dan itulah penyebab Sayuti hingga saat ini merasa sakit pinggulnya bila berjalan.
” inilah kalau aku jalan sakit kali kurasa,sandalku saja sudah kuganjal.kalotidak aku gk bisa jalan”. Ungkap Sayuti hemdak menghadiri siadang sambil tertatih – tatih dgn memakai tongkat.
Saat hendak dikonfirmasi oleh awak media pihak Rumah Sakit Imelda jalan Bilal Medan, 18 januari 2018 pukul 17.00 wib, tidak ada yang dapat di konfirmasi, semua  karyawan ataupun pegawai Rumah sakit diam dan tidak ada memberi keterangan. lalu datanglah seorang wanita yang mengaku kepala kordinator Rumah sakit bernama Helen Siregar menghampiri awak media dengan lantangnya berkata ” saya kepala kordinator Rumah Sakit ini, bapak siapa dan ada keperluan apa kemari”.
” Mau ketemu Pinpinan ataupun Humas rumah Sakit ini untuk konfimasi bu”. ucap para awak media kepada kepala kordinator Rumah Sakit tersebut.
” Humas tidak ada, lagi   mengikuti sidang di pengadilan kalo mau konfirmasi pergi saja ke pengadilan” demikian tuturnya lalu pergi meninggalkan para awak media tersebut, sementara pada saat sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Medan pukul 1100 wib Humas Rumah sakit Imelda tidak hadir dipersidangan, yang hadir hanyalah seorang perawat Puji Astuti sebagai saksi. Dan sidangpun ditunda minggu depan untuk pemeriksaan saksi.

Saat ditemui awak Media Robby Barus anggota DPRD Medan dari fraksi PDIP komisi A dikediamannya terkait dugaan kasus Mal praktek yang dilakukan oleh Rumah Sakit Imelda tersebut mengatakan ,”  Satgas PDI perjuangan siap mengawal korban kasus mall praktek yg di lakukan pihak Rumah Sakit sampai si korban mendapat keadilan.  Kami dari Satgas PDI Perjuangan siap membantu dan mengawal kasus malpraktek ini sampai tuntas” pungkas Robby Barus pada awak Media. (ceria)
 
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.