Terjun ke Kampung Narkoba, Polisi Hanya Temukan Satu Paket Ganja Harga Rp 15 ribu


MEDAN, (SHR) - Meski telah menurunkan petugas ke kawasan yang kerap dijadikan transaksi peredaran narkoba, Unit Reskrim Polsek Patumbak hanya menemukan satu paket daun ganja kering seberat 0,10 gram.Pelakunya adalah Hermanto (45) warga Dusun IV Patumbak II yang ditangkap petugas saat hendak menunggu pembeli sekira pukul 20.00 WIB, Jumat (18/8/2017) lalu.
"Tim mendapat informasi bahwa di TKP sering dijadikan transaksi narkoba. Selanjutnya kita melakukan penyelidikan dan menemukan pelaku sedang menunggu pembeli," kata Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Ainul Yakin, Sabtu (26/8/2017).Tak hanya menemukan barang bukti ganja kering siap jual seharga Rp 15 ribu, dari tangan Hermanto, petugas juga menemukan satu paket ganja kering sisa pakai serta uang Rp 50 ribu."Pelaku telah mengakui perbuatannya penjual daun ganja. Ia dijerat ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,"ujarnya.Dari hasil pemeriksaan, Hermanto mengaku medapatkan barang haram tersebut dari seorang bandar ganja yang kerap beraksi di Jalan Masjid Patumbak."Saat ini tim sedang mencari bandar di kawasan Jalan Masjid Patumbak karena pelaku mengaku dapat barangnya dari sana," ujarnya. (ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.