Hakim Tegur Wartawan Saat Baca Vonis Hukuman di Pengadilan Negeri



MEDAN, (SHR)  - Ketua Majelis Hakim, Akhmat Sayuti yang tengah membacakan berkas vonis hukuman bagi lima terdakwa pengedar narkotika jenis sabu seberat 100 gram tiba-tiba menghentikan kegiatannya setelah melihat seorang jurnalis sedang mengambil gambar menggunakan kamera."Hei, hei kamu jangan ambil foto sembarangan," kata Akhmad Sayuti kepada jurnalis televisi swasta, Qisty di Ruang Cakra II, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (29/8/2017).Sayuti lalu meminta kepada wartawan untuk meminta izin terlebih dahulu bila ingin mengambil gambar di ruang persidangan."Sudah minta izin kamu tadi, tolong jangan dihidupkan blitz-nya," sebutnya.Setelah itu, Akhmad Sayuti kembali melanjutkan pembacaan vonisnya dan memutuskan kelima terdakwa dijatuhi hukuman belasan tahun penjara.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.