Pengedar Sabu Ditangkap Setelah Diadukan Lewat Aplikasi Polisi Kita


MEDAN, (SHR)  - Sejak dilaunching pada Februari 2017 lalu, aplikasi Polisi Kita Polda Sumatera Utara cukup efektif dalam hal pemberantasan masalah narkoba.Beberapa bandar dan pengedar sudah ditangkapi, setelah dilaporkan masyarakat ke aplikasi tersebut.Satu pengedar yang ditangkap setelah dilaporkan adalah Hardi (39) warga Jl Setia Luhur, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia.
Pengedar sabu yang kerap meresahkan masyarakat ini ditangkap di Jl Budi Luhur saat tengah menunggu pembeli."Awalnya masyarakat melapor lewat aplikasi tersebut dan diterima oleh Kabag Ops Polrestabes Medan. Kemudian, Kabag Ops berkordinasi dengan kami atas aduan tersebut," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Made Yoga, Selasa (2/6/2017) siang.Tanpa buang waktu, Made pun turun ke lapangan bersama anggotanya. Saat tiba di lokasi, Made dan anggotanya melihat seorang lelaki yang ciri-cirinya sama persis seperti yang telah dilaporkan."Ketika kami tangkap, tersangka tengah duduk di atas sepeda motor menunggu pelanggan. Ada barang bukti paketan sabu yang kami temukan pada tersangka," ujar Made.(ss)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.