Kuli Bangunan Ini Nekat Gelapkan Uang Mandor


MEDAN, (SHR)  - M Faisal warga Padang Tualang, Kabupaten Langkat terbilang tidak tahu terimakasih.Sudah dipekerjakan dan digaji dengan upah layak, buruh bangunan berusia 53 tahun ini malah menggelapkan uang mandornya bernama Budi Warsono (42) warga Tanjung Gusta, Helvetia, Medan.Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Nur Istiono mengatakan, penipuan dan penggelapan yang dilakukan tersangka berawal saat korban memintanya membeli material bangunan berupa 15 lembar aluminium.Korban memberi tersangka uang Rp 5,2 juta."Setelah uang diberikan, tersangka malah kabur. Uang pembelian material dan sebuah kamera milik mandor dibawa lari," ungkap Istiono, Senin (5/6/2017) sore.Akibat peristiwa ini, Budi mengalami kerugian materil sebesar Rp 8 juta. Korban kemudian membuat laporan di Polsek Sunggal, karena lokasi penipuan berada di Jl Kapten Sumarsono, Sunggal."Tersangka ini sempat berniat kabur ke Batam. Dari tangannya, kami sita satu buah tiket kapal Batam Jet," kata Istiono.Berangkat ke pelabuhan di Belawan, tersangka lebih dulu sembunyi di kawasan Marelan. Di sanalah tersangka dibekuk oleh petugas Polsek Sunggal.(*)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.