BELAWAN –SHR Satu unit kapal penyelundup 19 ton bawang
merah ilegal yang diduga selundupan asal Malaysia ditangkap di Perairan Tanjung
Berombang, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), Senin sore(05/06) tadi
dipaparkan di mako Dit Pol
Air POlda Sumut berada Jln. TM.Pahlawan No.1 Belawan.
Ditpolair Polda Sumatera Utara menangkap KM
Silau yang mengangkut kurang lebih 1.900 karung atau 19 ton bawang merah tanpa
dilengkapi dokumen yang sah. Bawang merah tersebut diduga diselundupkan dari
Port Klang Malaysia tujuan Kota Tanjungbalai, Sumut.
Tampak Lima orang awak KM
Silau GT 8 Nomor 384 PHB S7 diantaranya Hamlet (38) warga Kecamatan Sei Kepayang,
Asahan; Alfan Panjaitan(38), Bahrum Panjaitan(40); Arifin Nasution(40)
ketiganya merupakan warga Sedengki, Tanjungbalai, dan Aswin(38) warga Jalan
Satria Sei Wampu Lingkungan ll, Tanjungbalai, tengah berdiri didepan tumpukan bawang
merah yang dipaparkan tersebut.
"Petugas kita menangkap kapal tersebut di Perairan Tanjung Berombang Kabupaten Asahan pada Sabtu 3 Juni 2017 sekira pukul 01.00 WIB," ucap Direktur Dit Polair Polda Sumatera Utara Kombes Syamsul Badar
"Petugas kita menangkap kapal tersebut di Perairan Tanjung Berombang Kabupaten Asahan pada Sabtu 3 Juni 2017 sekira pukul 01.00 WIB," ucap Direktur Dit Polair Polda Sumatera Utara Kombes Syamsul Badar
Kelima pelaku dijerat Pasal 102 jo Pasal 104 UU No 17 Tahun
2006 tentang Perubahan UU No 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan
"Para awak kapal masih menjalani pemeriksaan. Petugas
akan segera melimpahkan berkasnya ke Bea Cukai Belawan," terangnya lagi
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Dr Rycko Amelza
Dahniel M Si. Menjelaskan bahwa ada kurang lebih 19 Ton Bawang
merah dan terdapat lima orang tersangka dari KM Silau tersebut.
“ Melaksanakan penangkapan
yakni bawang merah illegal yang diduga diselundupkan dari Malaysia, Penyelidikan
KM Silau tersebut tengah berlangsung” Katanya.
Tampak hadir Kombes Pol Rina Sari Ginting Kabid Humas Polda Sumut, Dir Direktur Dit Polair Polda Sumut, Kapolres
Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi SIK, dan Kasubdit
Gakkum Ditpolair Polda Sumut, AKBP Den Martin Nasution.(Ariel)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.