Lapas Kelas IIA Pancurbatu Menerima Pelaksanaan Kegiatan Pengawasan dan Pengamatan (WASMAT)


Pancur batu,(SHR)Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pancurbatu menerima pelaksanaan kegiatan Pengawasan dan Pengamatan (WASMAT) terhadap warga binaan pemasyarakatan oleh Hakim Pengawasan dan Pengamatan dari Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Jumat (9/10/2026).

Kegiatan ini berlangsung di Aula Saharjo Lapas Kelas IIA Pancurbatu dengan melibatkan 10 orang warga binaan.

Kepala Lapas Kelas IIA Pancurbatu Tribowo mengatakan kegiatan WASMAT merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan pengamatan oleh hakim terhadap pelaksanaan putusan pengadilan, khususnya dalam proses pembinaan narapidana di lembaga pemasyarakatan.

Melalui kegiatan ini, Hakim WASMAT melakukan pengawasan dan pengamatan untuk memperoleh gambaran mengenai pelaksanaan pembinaan serta kondisi warga binaan selama menjalani masa pidana.

Pelaksanaan kegiatan ini juga menjadi bentuk koordinasi dan sinergi antara Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dan Lapas Kelas IIA Pancurbatu dalam mendukung penyelenggaraan pemasyarakatan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pihak Lapas turut memfasilitasi pelaksanaan kegiatan agar berlangsung tertib dan lancar.

Lapas Kelas IIA Pancurbatu terus berkomitmen mendukung pelaksanaan pengawasan dan pengamatan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembinaan warga binaan yang terarah dan berkesinambungan.

Sinergi dengan aparat penegak hukum diharapkan dapat terus terjalin guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing secara optimal.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di Lapas Kelas IIA Pancurbatu terpantau aman dan terkendali. Kegiatan WASMAT terlaksana dengan tertib dan lancar sebagai wujud koordinasi yang baik antara jajaran pemasyarakatan dan lembaga peradilan.(Ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.