Labuhan batu—Swarahatirakyat//Di tengah pesatnya perkembangan teknologi finansial yang menawarkan kemudahan akses terhadap berbagai layanan keuangan, ancaman pinjaman online (pinjol) ilegal dan investasi bodong menjadi persoalan serius yang membutuhkan perhatian bersama.Kemudahan memperoleh pinjaman hanya melalui telepon genggam maupun tawaran investasi dengan iming-iming keuntungan besar tidak selalu berbanding lurus dengan keamanan konsumen. Tanpa pengetahuan dan kewaspadaan yang memadai, masyarakat berpotensi terjerat persoalan utang, penyalahgunaan data pribadi, hingga kerugian finansial.
Menyikapi tantangan tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Martin Manurung, S.E., M.M., bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar kegiatan sosialisasi dan edukasi keuangan kepada masyarakat Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka agenda reses tersebut berlangsung di Ballroom Suzuya Hotel, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (19/10/2026).
Mengusung tema “Edukasi kepada Masyarakat Terkait Jasa Keuangan: Waspadai Jebakan Pinjaman Online Ilegal dan Investasi Bodong”, kegiatan ini diarahkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai penggunaan layanan keuangan yang aman, legal, dan bertanggung jawab.Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan OJK Sumatera Utara Triyoga Laksito, Asisten Direktur OJK Sumatera Utara Reza Leonhard Osenta Mayda, Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Labuhanbatu Darwis Damanik, serta sejumlah anggota DPRD Labuhanbatu dari Partai NasDem.
Turut hadir Koordinator Tenaga Ahli Fraksi Partai NasDem DPR RI, Dr. Eriko Silaban, dan Koordinator Martin Manurung Center (MMC) Kabupaten Labuhanbatu, Tumorang Turnip, yang sekaligus bertindak sebagai ketua panitia kegiatan. Anggota DPRD Labuhanbatu dari Partai Nasdem, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, LSM dan Insan Pers.
Situmorang Turnip: Kehadiran Martin Manurung Diharapkan Membawa Manfaat Nyata.dalam sambutannya, Ketua Panitia Tumorang Turnip menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada Martin Manurung beserta jajaran OJK yang telah hadir memberikan edukasi kepada masyarakat Labuhan Batu menurutnya, kegiatan tersebut memiliki arti penting karena persoalan pinjaman online ilegal dan investasi bodong dapat menimbulkan dampak luas terhadap kondisi ekonomi keluarga.
Situmorang berharap sosialisasi tersebut mampu meningkatkan pengetahuan masyarakat, terutama dalam membedakan lembaga keuangan resmi dengan praktik keuangan ilegal yang berpotensi merugikan.ia juga menaruh harapan agar kehadiran Martin Manurung melalui kegiatan reses tidak hanya menjadi sarana menyerap aspirasi, tetapi sekaligus menghadirkan pengetahuan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Dengan pemahaman yang semakin baik, masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan keuangan dan tidak mudah tergiur penawaran yang menjanjikan keuntungan secara instan.Martin Manurung: Jangan Sampai Kemudahan Digital Menjadi Jeratan Keuangan,Dalam arahannya, Martin Manurung menyoroti maraknya praktik pinjaman online ilegal yang dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
Anggota Komisi XI DPR RI tersebut mengingatkan bahwa perkembangan teknologi keuangan harus diimbangi dengan kecermatan masyarakat dalam memilih layanan yang digunakan.Menurutnya, tawaran pinjaman yang tampak mudah dan cepat perlu diperiksa secara menyeluruh, terutama menyangkut legalitas penyelenggara, ketentuan bunga, biaya administrasi, serta mekanisme penagihan.Waspada terhadap maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal yang sangat merugikan masyarakat,” tegas Martin dalam sambutannya.
Ia menjelaskan sejumlah karakteristik yang patut diwaspadai, antara lain penawaran pinjaman melalui pesan pribadi yang tidak diminta, persyaratan pencairan yang terlalu mudah, permintaan akses data pribadi secara berlebihan, serta ketentuan bunga dan denda yang tidak transparan.Selain itu, praktik penagihan yang disertai ancaman, intimidasi, penyebaran data pribadi, maupun tindakan mempermalukan peminjam juga menjadi tanda bahaya yang tidak boleh dianggap sepele.
Martin mengingatkan masyarakat agar tidak langsung percaya kepada pihak yang menawarkan pinjaman melalui pesan singkat, aplikasi percakapan, maupun media sosial.ia menekankan pentingnya memeriksa legalitas perusahaan penyedia layanan sebelum mengajukan pinjaman, sekaligus menjaga keamanan dokumen dan informasi pribadi.
Masyarakat juga diingatkan agar tidak sembarangan memberikan foto kartu identitas, swafoto, maupun izin mengakses kontak dan data pribadi kepada aplikasi yang belum diketahui keabsahannya.Dalam kesempatan tersebut, Martin menyampaikan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan layanan resmi OJK untuk memeriksa legalitas penyedia jasa keuangan maupun menyampaikan pengaduan.
Melalui edukasi tersebut, masyarakat diharapkan memahami bahwa kecepatan pencairan dana bukanlah satu-satunya pertimbangan dalam memilih layanan pinjaman.Keamanan, transparansi, legalitas, dan kemampuan membayar kembali merupakan aspek yang tidak boleh diabaikan.
Sementara itu, perwakilan OJK Sumatera Utara, Triyoga Laksito, memberikan pemaparan mengenai pentingnya literasi keuangan dalam kehidupan masyarakat modern.Literasi keuangan bukan hanya menyangkut kemampuan memahami uang dan produk keuangan, tetapi juga keterampilan mengelola pendapatan, merencanakan kebutuhan, memahami risiko, serta menentukan keputusan finansial secara bertanggung jawab.
Menurut pemaparan Triyoga, masyarakat perlu membangun kebiasaan pengelolaan keuangan yang sehat agar tidak mudah terjebak dalam penggunaan produk keuangan yang tidak sesuai dengan kebutuhan maupun kemampuan ekonomi.Pemahaman tersebut mencakup kemampuan menyusun anggaran rumah tangga, membedakan kebutuhan dengan keinginan, membangun kebiasaan menabung, dan mempersiapkan dana darura
Selain itu, pengelolaan utang yang bijaksana menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas keuangan keluMasyarakat perlu mengetahui konsekuensi setiap pinjaman, termasuk kewajiban pembayaran, besaran bunga, denda keterlambatan, dan risiko apabila mengalami kesulitan membayar
Dalam konteks investasi, Triyoga juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap produk, biaya, potensi keuntungan, dan kemungkinan kerugian sebelum seseorang menempatkan dananya.Edukasi mengenai literasi keuangan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat meningkatkan kesejahteraan sekaligus mengurangi risiko menjadi korban praktik keuangan ilegal.
Pada sesi penyampaian materi, Asisten Direktur OJK Sumatera Utara, Reza Leonhard Osenta Mayda, menguraikan peran OJK dalam pengaturan, pengawasan, edukasi, dan perlindungan konsumen sektor jasa keuangan.ia menjelaskan pentingnya inklusi keuangan, yakni tersedianya akses terhadap berbagai lembaga, produk, dan layanan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan masyarakat.
Akses tersebut mencakup layanan perbankan, pembiayaan, asuransi, investasi, pembayaran digital, hingga program dana pensiun.Namun, perluasan akses terhadap layanan keuangan harus disertai peningkatan pemahaman masyarakat agar produk yang digunakan benar-benar memberikan manfaat.Dalam materi investasi, Reza mengingatkan pentingnya membangun fondasi keuangan sebelum mulai menempatkan dana pada instrumen investasi.
Masyarakat dianjurkan menyiapkan dana darurat, menetapkan tujuan keuangan, mengenali profil risiko, dan menggunakan dana yang tidak diperuntukkan bagi kebutuhan pokok maupun pembayaran kewajiban sehari-hari.Calon investor juga perlu memahami jenis produk yang ditawarkan, memeriksa legalitas lembaga penyelenggara, serta memperhitungkan biaya dan risiko yang mungkin timbul.
Prinsip diversifikasi atau penyebaran dana pada beberapa instrumen investasi turut menjadi bagian dari materi edukasi guna membantu masyarakat mengelola risikoReza juga menyoroti pentingnya menghindari keputusan investasi yang hanya didorong oleh tren, pengaruh media sosial, maupun ketakutan kehilangan peluang keuntungan atau fear of missing out (FOMO).
Investasi yang sehat membutuhkan perencanaan, kedisiplinan, pemahaman risiko, serta evaluasi secara berkala.Legal dan Logis, Dua Prinsip Penting Menghindari Investasi Bodong,Salah satu pesan penting dalam edukasi keuangan adalah perlunya menerapkan prinsip 2L, yakni Legal dan Logis, sebagaimana juga dikampanyekan OJK.
Prinsip legal mengharuskan masyarakat memastikan perusahaan maupun produk investasi memiliki perizinan yang sesuai dari otoritas berwenang.Sementara prinsip logis menuntut masyarakat menggunakan pertimbangan rasional terhadap keuntungan yang ditawarkan.Janji keuntungan sangat besar dalam waktu singkat, terlebih apabila disertai jaminan tanpa risiko, patut menimbulkan kewaspadaan.
Masyarakat diharapkan tidak mudah menyerahkan uang hanya berdasarkan testimoni, promosi figur terkenal, maupun janji keuntungan yang belum dapat dipertanggungjawabkan.Sebab, investasi pada dasarnya mengandung risiko, dan tidak ada keputusan investasi yang sepenuhnya terbebas dari kemungkinan kerugian.
Kehadiran Martin Manurung bersama OJK di Kabupaten Labuhan batu menjadi bagian dari upaya mendekatkan edukasi sektor jasa keuangan kepada masyarakat daerah.Sebagai anggota Komisi XI DPR RI yang memiliki lingkup tugas di bidang keuangan, moneter, perencanaan pembangunan nasional, dan sektor jasa keuangan, Martin memiliki ruang untuk menjembatani aspirasi masyarakat dengan pembahasan kebijakan di tingkat nasi
Melalui kegiatan reses dan sosialisasi tersebut, persoalan yang dihadapi masyarakat dalam mengakses layanan keuangan diharapkan mendapatkan perhatian, termasuk risiko yang muncul akibat praktik pinjaman dan investasi ilegal,di sisi lain, edukasi OJK diharapkan semakin memperkuat kemampuan masyarakat dalam mengenali hak dan kewajiban sebagai konsumen jasa keuanga
Masyarakat yang ingin memastikan legalitas layanan atau menyampaikan pengaduan dapat menghubungi Kontak OJK melalui telepon 157, WhatsApp 081-157-157-157, atau situs resmi www.ojk.go.id.Kegiatan di Labuhan batu ini sekaligus mengingatkan bahwa kemajuan teknologi keuangan tidak cukup hanya diukur dari mudahnya masyarakat memperoleh pinjaman atau membuka akses investasi.
Kemajuan tersebut harus berjalan seiring dengan perlindungan konsumen, keterbukaan informasi, dan kemampuan masyarakat mengambil keputusan secara mandiri.Sebab, masyarakat yang memahami keuangan bukan hanya lebih siap memanfaatkan peluang ekonomi, tetapi juga lebih mampu melindungi diri dan keluarganya dari berbagai jebakan keuangan yang merugikan.(ES)


0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.