SERGAI, (SHR)— Kapolres Serdang Bedagai (Sergai), AKBP Sah Udur T. M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., turun langsung ke lapangan dalam kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun II, Desa Pantai Cermin Kiri, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat (9/10/2026).
Dalam operasi gabungan yang melibatkan personel Satres Narkoba Polres Sergai, Polsek Pantai Cermin, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Serdang Bedagai, serta aparat desa setempat tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial R (29), yang diduga terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Sejumlah barang bukti turut diamankan petugas dari lokasi kegiatan. Namun, perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan dan belum ada pasal yang ditetapkan untuk disangkakan kepada terduga.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., kegiatan diawali dengan apel persiapan pada pukul 15.00 WIB. Apel dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Sergai untuk memastikan kesiapan personel sebelum bergerak menuju lokasi sasaran.
Sekitar pukul 15.15 WIB, Kapolres Sergai AKBP Sah Udur T. M. Sitinjak turut bergabung bersama tim gabungan dan bergerak menuju Dusun II, Desa Pantai Cermin Kiri.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 15.20 WIB, petugas melakukan pemeriksaan terhadap badan dan pakaian serta penggeledahan di sejumlah area tertutup di sekitar lokasi yang menjadi sasaran kegiatan GSN.
Penggrebekan Tersebut petugas mengamankan R, seorang laki-laki berusia 29 tahun yang bekerja sebagai nelayan dan beralamat di Dusun III, Desa Pantai Cermin Kanan, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai.
Dalam kegiatan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, yakni:
Satu buah alat hisap sabu (bong) rakitan.
Satu ball plastik klip ukuran kecil.
Satu buah mancis.
Dua buah pipet runcing yang diduga digunakan sebagai skop.
Dua buah plastik klip kosong.
Meski demikian, status dan keterkaitan barang bukti tersebut dengan dugaan tindak pidana masih perlu dipastikan melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas berwenang.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 16.45 WIB. Menurut keterangan yang disampaikan, operasi berlangsung lancar, aman, dan kondusif.
Kapolres Ajak Masyarakat Berani Laporkan Peredaran Narkoba
Melalui Kasi Humas, Kapolres Sergai mengimbau masyarakat agar tidak takut memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.
Masyarakat dapat menyampaikan informasi melalui layanan Kepolisian Call Center 110.
Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dan bersinergi dengan kepolisian dalam mencegah serta memberantas peredaran narkoba demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, nyaman, dan kondusif.
Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk membantu aparat mendeteksi potensi peredaran narkotika sedini mungkin sehingga upaya pencegahan dapat dilakukan secara bersama-sama.
Hingga informasi ini disampaikan, penanganan perkara masih berada dalam tahap penyelidikan. Pasal yang akan disangkakan belum ditetapkan berdasarkan keterangan yang tersedia.
Upaya pemberantasan narkoba membutuhkan ketegasan aparat, dukungan masyarakat, serta penegakan hukum yang profesional, transparan, dan tetap menjunjung tinggi hak-hak setiap warga negara.(Ceria)

0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.