DAIRI —swarahatirakyat//Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui tindak lanjut pengaduan masyarakat dan permohonan pemeriksaan serta pengukuran lapangan terkait dugaan pengerjaan dan penguasaan tanah tanpa persetujuan pihak yang berkepentingan.
Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi dalam menindaklanjuti persoalan pertanahan yang disampaikan masyarakat secara profesional, transparan, dan akuntabel, dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Setiap pengaduan dan permohonan yang diterima menjadi bahan untuk dilakukan penelaahan awal, dengan memperhatikan kelengkapan dokumen, informasi yang disampaikan, serta keterangan dari pihak-pihak terkait. Proses ini diperlukan agar penanganan permasalahan dapat dilakukan secara cermat dan objektif.
Dalam penanganan persoalan tersebut, pemeriksaan dan pengukuran lapangan dapat dilakukan sesuai kebutuhan dan prosedur yang berlaku. Kegiatan ini bertujuan memperoleh data fisik serta mengetahui kondisi faktual objek tanah yang dipermasalahkan.
Data yang diperoleh dari lapangan selanjutnya dapat dicocokkan dengan data pertanahan yang tersedia sebagai bahan pendukung dalam proses penanganan lebih lanjut. Meski demikian, hasil pemeriksaan dan pengukuran perlu ditempatkan sesuai fungsi dan kewenangannya serta tidak serta-merta menjadi penentu atas seluruh aspek sengketa atau klaim hak atas tanah.
Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi mengedepankan prinsip kehati-hatian, objektivitas, dan profesionalisme dalam setiap tahapan penanganan. Keterangan dari para pihak serta dokumen yang relevan menjadi bagian penting dalam proses penelaahan guna memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur dan ketentuan hukum.
Upaya ini sekaligus mencerminkan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi untuk memberikan pelayanan yang responsif terhadap pengaduan masyarakat, tanpa mengabaikan hak dan kepentingan setiap pihak yang terkait.
Masyarakat juga diimbau untuk menjaga komunikasi yang baik, menghormati hak masing-masing pihak, serta menghindari tindakan sepihak yang berpotensi memicu konflik. Apabila terdapat permasalahan pertanahan, penyelesaiannya diharapkan ditempuh melalui mekanisme yang berlaku dan dengan mengedepankan ketertiban serta kepastian hukum.
Melalui tindak lanjut pengaduan dan permohonan pemeriksaan maupun pengukuran lapangan, Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi berharap setiap persoalan pertanahan dapat ditangani secara terarah berdasarkan data, dokumen, dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan mengedepankan pelayanan yang profesional, berintegritas, dan akuntabel, Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan serta mendukung terwujudnya kepastian hukum dan perlindungan hak masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sumber: Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi.
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.