Hj Rosma Tuduh Ada Oknum Polisi Rentenir Diduga Jadi Mafia Tanah Langkat

SUMUT, (SHR)– Tim media mendampingi Hj Rosma, warga yang mengaku menjadi korban dugaan pemalsuan surat dan penipuan oleh oknum polisi berinisial AG di wilayah Kabupaten Langkat. Menurut keterangan korban, laporan yang diajukan sudah berjalan empat tahun, namun hingga saat ini belum ada kepastian hukum yang jelas.

Ketika Hj Rosma mencoba menanyakan perkembangan kasus kepada penyidik berinisial M, ia mendapat jawaban bahwa saksi‑saksi yang dipanggil tidak mau hadir. Korban pun memiliki dugaan kuat penyidik tersebut berpihak kepada pihak terlapor.

“Saya capek. Kalau Bapak Kapolda Sumut yang baru ini juga sama, melindungi oknum polisi bernama AG,” ujar Hj Rosma sambil meneteskan air mata saat ditemui tim media.

Ia tetap berharap: “Saya yakin dengan kebesaran Tuhan, suatu saat pasti ada pihak yang bisa membantu saya.”

Hj Rosma menjelaskan, kasus yang dialaminya berawal dari hubungan utang‑piutang yang berubah menjadi perampasan aset. Ia menyebut tidak hanya dirinya, banyak warga lain yang menjadi korban. Bahkan ada rumah yang diambil lalu dijual oleh oknum AG. Korban menduga oknum tersebut berperan sebagai mafia tanah di Langkat. Ia juga menyampaikan dugaan bahwa ada perlindungan dari jajaran Polda Sumut terhadap oknum AG.

Hingga berita ini diturunkan, tim media belum berhasil menghubungi penyidik M, oknum AG, maupun pihak Polda Sumut untuk mendapatkan tanggapan. Tim media akan terus memantau perkembangan kasus ini dan membuka ruang klarifikasi bagi semua pihak yang disebut.(Tim)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.