LP2B Jawa Timur Capai 87,34 Persen, Menteri Nusron Minta Pemda Integrasikan ke RTRW

LP2B Jawa Timur Capai 87,34 Persen, Menteri Nusron Minta Pemda Integrasikan ke RTRW
SURABAYA -swarahatirajyat com
 Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Provinsi Jawa Timur telah mencapai 87,34 persen dari Lahan Baku Sawah (LBS). Capaian tersebut telah melampaui target nasional sebesar 87 persen yang ditetapkan untuk tahun 2029.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meminta pemerintah daerah segera menindaklanjuti capaian tersebut dengan mengintegrasikan penetapan LP2B ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi maupun kabupaten/kota.

Hal itu disampaikan Nusron saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penetapan LP2B di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Jumat (11/9/2026).

“Usulan yang sudah ditandatangani oleh sekda maupun bupati, segera ditindaklanjuti dan dimasukkan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari RTRW provinsi maupun RTRW kabupaten/kota,” tegas Nusron.

Menurutnya, integrasi LP2B ke dalam RTRW penting agar perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan tidak berhenti pada aspek administratif. Penetapan tersebut harus memiliki kepastian dalam pengaturan ruang sehingga perlindungan lahan pertanian dapat menjadi bagian dari arah pembangunan daerah.

Langkah tersebut semakin terbuka dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Regulasi tersebut memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan revisi RTRW secara lebih fleksibel.

Nusron mengungkapkan, secara nasional penetapan LP2B saat ini telah mencapai 87,60 persen. Capaian Jawa Timur turut mendukung pemenuhan target nasional LP2B minimal 87 persen dari LBS sebagaimana ditetapkan dalam RPJMN melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025.

“Saya berterima kasih dan apresiasi sekali dari Jawa Timur. Belum tahun 2029, usulannya sudah mencapai angka 87,34%. Jadi, dengan bantuan ini, kami (ATR/BPN) bersyukur sekali sudah menyelesaikan pekerjaan KPI secara nasional. Harusnya pekerjaan selesai tahun 2029, sudah selesai di bulan September 2026,” ujar Nusron.

Pemda Diminta Segera Integrasikan LP2B ke RTRW

Untuk mempercepat pemenuhan target, Kementerian ATR/BPN bersama Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) yang memungkinkan penghitungan capaian dilakukan secara agregat di tingkat provinsi.

Kementerian ATR/BPN juga menyatakan kesiapan memberikan dukungan teknis kepada pemerintah daerah dalam proses penyusunan maupun revisi RTRW. Dukungan tersebut diarahkan agar penetapan LP2B dapat segera terintegrasi dengan Rencana Tata Ruang (RTR), sekaligus menyelaraskan periode perencanaan antara RTRW nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota.

“RTRW itu menjadi panglima dalam pembangunan. Kompas atas pembangunan ini adalah rencana tata ruang dan wilayah,” tutur Nusron.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak menyampaikan bahwa capaian LP2B sebesar 87,34 persen merupakan hasil kerja sama antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota di Jawa Timur.

Dari capaian tersebut, sebanyak 18 kabupaten/kota telah memenuhi target 87 persen melalui LP2B murni. Sementara 11 kabupaten/kota lainnya mencapai target dengan adanya faktor penambah.

Di sisi lain, terdapat sembilan kota yang menghadapi tantangan tersendiri dalam memenuhi target karena karakteristik wilayah yang didominasi kawasan perkotaan.

“Kami juga ingin berterima kasih kepada rekan-rekan semua, para bupati dan wali kota yang telah bekerja sama. Alhamdulillah, dengan kerja sama ini kita bisa memenuhi target,” kata Emil.

Rakor tersebut dihadiri Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid didampingi Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN.

Turut hadir Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur Muhammad Naim beserta jajaran, Sekretaris Daerah Jawa Timur Adhi Karyono, serta para bupati dan wali kota se-Jawa Timur.

Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan lahan pertanian pangan sekaligus memastikan kebijakan LP2B memiliki kepastian dalam perencanaan dan pemanfaatan ruang di daerah.(clara)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.