Serdang Bedagai |(SHR) Kecelakaan maut terjadi di perlintasan sebidang kereta api Dusun IV Desa Pasar Bengkel, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Senin 09 Februari 2026 sekitar pukul 14.15 WIB. Seorang pengendara sepeda motor tewas di tempat setelah kendaraan yang dikendarainya dihantam Kereta Api Penumpang Sri Bilah tujuan Rantau Prapat–Medan.
Korban diketahui bernama Putri Indah Sari, lahir di Medan tanggal 30 Oktober 1996, umur 29 tahun, perempuan, ibu rumah tangga, beralamat di Dusun I Desa Denai Lama, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda Astrea Legenda tanpa plat nomor registrasi.
Peristiwa nahas itu terjadi saat korban datang dari arah Karang Rejo menuju Pasar Bengkel dan melintasi jalur rel kereta api. Diduga korban kurang hati-hati serta tidak memperhatikan kereta api yang datang dari arah Rantau Prapat menuju Medan. Benturan tidak terhindarkan ketika bagian samping kiri lokomotif menyentuh bagian depan kanan sepeda motor. Korban terpental dengan luka robek di kepala, luka robek di kaki kanan, serta patah tangan kanan, dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kereta api yang terlibat adalah KA Sri Bilah dengan nomor lokomotif U 51. Masinis bernama Rahmad Nadapdap, dengan asisten masinis Rafli. Hingga laporan awal, kondisi kerusakan lokomotif belum dirinci secara resmi.
Petugas di lokasi juga menemukan fakta bahwa korban tidak menggunakan helm serta tidak ditemukan SIM dan STNK. Sepeda motor mengalami kerusakan parah di bagian depan, meliputi lampu depan kanan pecah, stang penyok, sayap depan kanan pecah, dan pedal kaki kanan rusak. Kerugian materi ditaksir sekitar satu juta rupiah.
Korban kemudian dievakuasi ke RS Melati Perbaungan. Unit Gakkum Pos Lantas Sei Sijenggi Polres Serdang Bedagai mengamankan kendaraan dan melakukan olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, serta pelaporan berjenjang kepada pimpinan. Petugas piket yang menangani kejadian adalah AIPDA L. Sihite, S.H., dan BRIPDA Very Sijabat, S.H.
Peristiwa ini kembali menjadi peringatan keras bahwa perlintasan sebidang kereta api merupakan titik rawan maut. Kelalaian sepersekian detik dan pengabaian rambu keselamatan dapat berujung pada hilangnya nyawa. Masyarakat diminta tidak memaksakan melintas sebelum memastikan jalur benar-benar aman, karena kereta tidak pernah bisa berhenti mendadak. Keselamatan harus lebih diutamakan daripada tergesa-gesa.(ceria)

0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.