Sergai | ,(SHR)Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Serdang Bedagai (Sergai) kembali digelar guna mengantisipasi kejahatan 3C, yakni curas, curat, dan curanmor, serta menekan potensi gangguan kamtibmas seperti balap liar dan aksi ugal-ugalan di wilayah hukum Sergai, Sabtu malam, 7 Februari 2026, mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan personel di Mako Polres Sergai yang dipimpin Padal IPDA Ardika Junaidi Napitupulu, S.H., dan IPDA Imanuel Dachi, S.H. Sebanyak 16 personel diterjunkan dalam patroli malam tersebut dengan sasaran titik-titik rawan kriminalitas dan kerumunan aktivitas masyarakat pada malam hingga dini hari.
Dalam arahannya, pimpinan apel menekankan agar seluruh personel tetap waspada dan siaga saat patroli, khususnya di daerah yang dinilai rawan kejahatan. Petugas juga diminta memastikan kendaraan masyarakat yang digunakan tetap sesuai aturan, bertindak cepat jika menemukan indikasi tindak pidana, serta menghindari tindakan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Selain itu, seluruh personel diingatkan untuk tidak menerima suap atau imbalan dalam bentuk apa pun dan selalu menjaga integritas serta profesionalisme.
Wilayah patroli meliputi Kecamatan Sei Rampah dan Kecamatan Sei Bamban. Pada pukul 23.15 WIB, tim bergerak ke Jalinsum Medan–Tebing Tinggi tepatnya di SPBU Firdaus, Sei Rampah, untuk mengantisipasi tindak kejahatan 3C. Lima menit kemudian, patroli dilanjutkan ke lokasi permainan biliar di jalur yang sama dengan sasaran pencegahan kriminalitas malam.
Sekitar pukul 23.50 WIB, personel menuju Jalinsum Desa Pon, Sei Bamban, tepatnya di pintu tol, guna mengantisipasi balap liar. Patroli berlanjut pukul 00.20 WIB di area supermarket Alfamidi Desa Pon untuk mencegah aksi 3C. Selanjutnya, pukul 00.40 WIB, petugas menyisir kawasan Masjid Agung dan alun-alun Kabupaten Sergai sebagai titik kumpul masyarakat pada malam hari yang berpotensi terjadi balap liar dan gangguan kamtibmas.
Pada pukul 01.00 WIB, tim patroli KRYD kembali ke Mako Polres Sergai dan kegiatan berakhir sekira pukul 01.30 WIB dalam keadaan aman dan terkendali.
Kasi Humas Polres Sergai IPTU L. B. Manullang menyampaikan pada Minggu, 8 Februari 2026, bahwa hasil dari kegiatan KRYD tersebut petugas melakukan dua tindakan penilangan terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai standar pabrik.
Polres Sergai menegaskan patroli KRYD akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai langkah preventif untuk meningkatkan rasa aman masyarakat. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu menekan angka kejahatan serta menumbuhkan kesadaran kolektif warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sergai.(Ceria)

0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.