Aliansi Mahasiswa Hukum Kepung Kejari Medan, Sorot Dugaan Korupsi Dana MAN 1 Medan: "Jika Hukum Main Mata, Kami Bongkar!”

 



Medan –,(SHR) Aroma dugaan korupsi di lingkungan pendidikan kembali memantik bara perlawanan. Aliansi Mahasiswa Hukum Sumatera Utara (AMHS) menggelar aksi besar-besaran pada Rabu, 11 Februari 2026, di Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.


Aksi ini dipicu oleh dugaan penyimpangan Dana Sumbangan Komite dan Koperasi Pegawai Negeri (KPN) di MAN 1 Medan yang kini telah masuk tahap penyelidikan Kejari Medan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan tertanggal 7 Juli 2025.


Bagi AMHS, persoalan ini bukan sekadar administrasi yang keliru, melainkan menyangkut integritas lembaga pendidikan dan kredibilitas penegakan hukum. Mereka menilai, dana komite dan KPN adalah uang amanah yang bersumber dari masyarakat dan tidak boleh dikelola secara tertutup apalagi diduga disalahgunakan.


“Jabatan kepala sekolah bukan benteng kekebalan hukum. Jika ada penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara, itu masuk kategori tindak pidana korupsi” tegas kordinator aksi.


Namun yang membuat aksi ini semakin memanas adalah peringatan keras mahasiswa terhadap proses hukum yang sedang berjalan. AMHS menegaskan akan mengawal ketat setiap tahapan penyelidikan. Mereka mengingatkan, apabila penanganan perkara ini tidak dilakukan secara transparan, independen, dan objektif, maka publik berhak mempertanyakan integritas aparat penegak hukum.


Dalam narasinya, AMHS secara terbuka menyatakan bahwa jika proses hukum terkesan lamban, tertutup, atau berujung tanpa kejelasan, maka patut diduga adanya “main mata” atau kongkalikong antara oknum pihak Kejari Medan dengan pihak MAN 1 Medan.


“Jika hukum ragu-ragu, publik akan curiga. Jika penyelidikan tidak transparan, kami menduga ada sesuatu yang disembunyikan. Dan jika perkara ini menguap tanpa kejelasan, maka dugaan kongkalikong tidak bisa dihindarkan” demikian pernyataan keras yang disampaikan.


AMHS bahkan menyatakan siap membawa isu ini ke tingkat yang lebih tinggi, termasuk mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengambil alih penanganan perkara apabila Kejari Medan dinilai tidak profesional.


Selain mendesak pengusutan tuntas, mahasiswa juga meminta Kanwil Kemenag Sumut segera mengambil langkah administratif tegas, termasuk pencopotan Kepala MAN 1 Medan, apabila ditemukan indikasi kuat pelanggaran dalam pengelolaan dana.


Bagi mereka, dunia pendidikan tidak boleh dijadikan kedok untuk praktik-praktik yang mencederai kepercayaan publik. “Korupsi di sektor pendidikan adalah kejahatan ganda. Ia bukan hanya merugikan keuangan negara, tapi juga merampas masa depan generasi muda,” tegasnya.


Perkara ini kini menjadi ujian terbuka bagi para pejabat Kejari Medan yang baru. AMHS secara terbuka menyampaikan ucapan selamat datang kepada jajaran pejabat baru di Kejari Medan, sembari berharap kehadiran mereka menjadi angin segar dalam penegakan hukum di Kota Medan.


“Kami ucapkan selamat datang di Kejari Medan. Semoga kehadiran pejabat yang baru dapat menegakkan hukum secara objektif, berani, dan tanpa tebang pilih. Ini momentum membuktikan bahwa Kejari Medan benar-benar bersih dan tidak bisa diintervensi,” tegas mereka.


AMHS memastikan, jika tuntutan mereka tidak diindahkan, aksi akan digelar secara berkelanjutan. “Ini bukan gertakan. Ini komitmen. Jika hukum ditegakkan secara bersih, kami apresiasi. Jika ada diduga yang bermain dibelakang layar, kami lawan dan kami bongkar” tutup mereka.(Tim)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.