Perkuat Pelayanan Publik 2026, 11 P3K di Kecamatan Pinggir Tandatangani Pakta Integritas


Pinggir /// SHR  - Sebagai langkah awal penguatan pelayanan publik di tahun 2026, Pemerintah Kecamatan Pinggir mengikat komitmen aparatur melalui penandatanganan Pakta Integritas oleh 11 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu di Aula Kantor Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis, Jum'at (23/01/2025).

Dalam sambutannya, Camat Pinggir Zama Rico Dakanahay, S.Sos.Msi, menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi kepada para pegawai yang telah resmi menyandang status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Dengan status baru sebagai ASN, kami berharap saudara-saudara dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi. Jika ke depan terdapat rotasi atau perubahan penempatan tugas, hal tersebut merupakan kebutuhan organisasi yang harus disikapi secara positif," terang Camat Pinggir Zama Rico Dakanahay.

Dijelaskannya, penempatan dan rotasi pegawai dilakukan berdasarkan kebutuhan masing-masing bidang dan seksi guna memperkuat kinerja organisasi. Dengan bertambahnya jumlah ASN di lingkungan Kecamatan Pinggir, kami optimistis, soliditas, dan kekompakan tim akan semakin meningkat dalam memberikan pelayanan publik yang optimal.

Kebijakan pemerintah pusat terkait pengangkatan ASN paruh waktu yang dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran negara. Oleh karena itu, seluruh pegawai diminta untuk tetap bersabar, bersyukur, dan menjaga semangat kerja," ungkapnya.

Tak hanya kepada ASN, Camat Pinggir juga memberikan motivasi kepada tenaga outsourcing agar tetap semangat dan optimistis, serta berharap ke depan pemerintah dapat menghadirkan kebijakan yang lebih baik dan berpihak pada peningkatan kesejahteraan seluruh pegawai.

"Seluruh aparatur, baik ASN penuh waktu maupun paruh waktu, diharapkan mampu menjalankan amanah dengan baik serta memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan berkualitas kepada masyarakat," pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kerja Tahun 2026 bagi aparatur Kecamatan Pinggir, sekaligus penyerahan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) bagi P3K Paruh Waktu dan tenaga outsourcing, antara lain Sekretaris Camat Pinggir Susanty, Kasi PMD Febrizar, Kasi Kesejahteraan Sosial M. Adi Solihin dan M. Fahmi Ulul Albaab, Kasi Trantib Nofrizon, Kasi Tapem Sari Arifin, Lurah Titian Antui Redho Haslin, serta Lurah Balai Raja Hema Lin.( Tambunan )


Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.