Medan,(SHR)Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Sumatera Utara (Agresu) akan menemui Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat.
Mereka Berharap ada keseriusan pemerintah untuk menutup PT Toba Pulp Lestari (TPL) secara permanen dan menyeluruh.
Lanjut, Agresu juga meminta Presiden Prabowo menjamin hak-hak buruh TPL. Selain itu, Agresu mendesak pemerintah memulihkan kerusakan ekologis yang terjadi, khususnya di Sumatra Utara.
Agresu Menyatakan Sikap Kepada Awak Media di konferensi pers di Kantor DPP Federasi Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (F Serbundo), Komplek Wartawan, Jalan Beringin, Kelurahan Pulo Brayan, Medan Timur, Medan, Kamis (29/1/2026)
Juniaty mengatakan, salinan SK itu penting dibaca secara utuh untuk menjawab rasa penasaran publik dan memastikan pemerintah tidak main-main.
"Saya tidak tahu, entah bagaimana dengan teman-teman media, apakah sudah mendapat salinan SK itu. Saya tanya kepada teman-teman di jaringan nasional, mereka juga mengaku belum menerima salinan," tutup Juniaty.
Juniaty mengajak seluruh elemen masyarakat ikut memantau. Jangan sampai pencabutan PBPH TPL sekadar untuk meredam kemarahan masyarakat atau ada agenda tersembunyi yang sifatnya tidak berpihak kepada lingkungan dan masyarakat adat.
Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tano Batak Jhontoni Tarihoran mengatakan, sejak PBPH TPL dicabut, jalanan di sekitar Danau Toba, terutama di Prapat, mulai terasa lengang. Tidak ada lagi truk-truk pembawa kayu berseliweran seperti dulu.
Walau begitu, masyarakat tetap harus memantau, jangan sampai pencabutan PBPH jadi dalih TPL untuk berganti nama seperti dulu," kata Jhon.
Jhontoni mengatakan, setelah pencabutan izin itu, pemerintah juga harus mengembalikan tanah masyarakat adat yang diklaim TPL serta mengakui keberadaan masyarakat adat.
"Ini salah satu upaya yang harus dilakukan untuk mengatasi dinamika sosial di masyarakat pasca dicabutnya izin TPL," kata Jhontoni.
Sementara Agresu mengingatkan sepanjang hubungan industrial belum terputus, buruh dan TPL masih mendapatkan haknya sebagaimana diatur dalam undang-undang.
"Tapi kami juga mengingatkan pemerintah dan perusahaan untuk menjamin dipenuhinya hak-hak buruh kalau memang nanti ada hubungan pemutusan kerja," Ucap Sekretaris DPP F Serbundo M Ridho Nasution.
Koordinator Kajian dan Advokasi Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM) Angela Manihuruk mengatakan, perlunya pendampingan kepada masyarakat agar lebih menyadari pentingnya industri yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Adapun point-point yang menjadi tuntutan Agresu.1. Pengakuan dan perlindungan terhadap hak masyarakat adat,2. Pemulihan lingkungan secara menyeluruh dan berkeadilan,3. Pemenuhan dan perlindungan hak-hak buruh terdampak,4. Penegakan hukum dan akuntabilitas korporasi,5. Reformasi tata kelola sumber daya alam.
Sementara ada elemen masyarakat yang tergabung dalam Agresu itu, yakni OPPUK, F Serbundo, Bakumsu, KSPPM, YMKL, Aman Tano Batak, GSBI dan SBMI.
(Tim)

0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.