
Tangerang /// SHR - Wakil Ketua Komnas Perempuan periode 2025–2029, Dahlia Madanih, menyampaikan sejumlah poin penting terkait hak warga negara, sejarah lembaga, dan catatan situasi perempuan.
Hal itu disampaikan dalam sambutannya pada konvensi tahunan Jalsah Salanah 2025 Jemaat Ahmadiyah Indonesia di Tangerang, Sabtu 6 Desember 2025.
Dalam pembukaannya, Dahlia menyebut bahwa ia hadir mewakili seluruh keluarga besar Komnas Perempuan untuk memberikan ucapan peringatan tasyakur 100 tahun Ahmadiyah Indonesia.
Pembentukan lembaga yang berdiri tahun 1998 ini tidak lepas dari peristiwa masa lalu yang menimpa sejumlah perempuan di berbagai kota.
Dahlia menyampaikan bahwa Komnas Perempuan dibentuk atas desakan masyarakat sipil untuk mendorong negara bertanggung jawab terhadap kasus rudapaksa yang menimpa perempuan pada fase tersebut.
Ia juga mengungkapkan bahwa hingga kini pelaku peristiwa itu belum teridentifikasi secara jelas.
Dalam penjelasannya mengenai kerangka hukum, Dahlia menyatakan bahwa forum Jalsah Salanah merupakan bagian dari hak warga negara yang dijamin oleh konstitusi.
“Bahwa di dalam konstitusi masyarakat Indonesia mempunyai 40 hak sebagai hak pada warga negara yang dijamin oleh UUD 1945.,” ujarnya.
“Bahwa pemerintah dan penyelenggara negara semua harus memberikan hak tersebut tanpa diskriminasi,” sambung Dahlia.
Lebih lanjut, dirinya juga menyampaikan apresiasi terhadap aktivitas Jemaat Ahmadiyah atas kontribusi pada kehidupan dengan kegiatan-kegiatan sosial kemanusiaan.
Tidak lupa Dahlia mengapresiasi Lajnah Imaillah Indonesia yang gigih dan teguh dalam menyiarkan dakwah Islam yang damai.
“Hingga hari ini, Jemaat terus beristiqomah pada kebangsaan dan cinta tanah air. Kami berikan applause buat Jemaat Ahmadiyah,” seru Dahlia.
Dirinya juga menyatakan bahwa negara perlu menjalankan mandat pemulihan dan perlindungan terhadap kelompok yang mengalami pembatasan tersebut.
Dahlia menuturkan bahwa sikap Jemaat Ahmadiyah yang tetap menunjukkan komitmen cinta tanah air dan bangsa selama menghadapi berbagai pembatasan menjadi catatan tersendiri.
Menurutnya semangat Jemaat Ahmadiyah dapat dijadikan keteladanan dalam memahami penerapan hak asasi manusia dalam konteks kehidupan bernegara.
Dahlia kemudian memaparkan konsep universalitas HAM.
Menurutnya setiap manusia yang dilahirkan adalah manusia yang bermartabat dan negara berkewajiban menjaga martabat tersebut tanpa melihat latar belakang apa pun.
Di akhir, Dahlia menyampaikan meskipun komisioner berganti, Komnas Perempuan terus memastikan hadir dalam setiap kegiatan Jalsah Salanah.
Komnas Perempuan telah hadir dalam sejumlah kegiatan Jalsah Salanah di tahun-tahun sebelumnya dan merupakan komitmen lembaga untuk memastikan negara memberikan jaminan terhadap pelaksanaan dan pengamalan ajaran agama setiap warga negaranya.
Komnas Perempuan juga berkomitmen memberi dukungan terhadap langkah solidaritas, kebangsaan, dan kemanusiaan yang dilakukan Jemaat Muslim Ahmadiyah Indonesia.( Doiman )
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.