Jakarta III SHR – Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Bela Negara Membangun Indonesia (GBN-MI) menggelar acara pelantikan bersama pengurus Dewan Pimpinan Nasional dan Ketua Dewan Pimpinan Provinsi GBN-MI masa bakti 2025-2030.

Acara berlangsung hari ini Jumat, 19 Desember 2025 pukul 14.00 WIB hingga selesai di Aula Bela Negara Gedung R Soeprapto, Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan, Kementerian Pertahanan, Jl. Tanah Abang Timur No. 8, Jakarta Pusat.

Susunan acara meliputi: 1. Pembukaan; 2. Tari Penyambutan; 3. Penyanyian Lagu Indonesia Raya, Padamu Negeri, dan Mars Bela Negara; 4. Sambutan Ketua Panitia; 5. Pembacaan Surat Keputusan; 6. Prosesi Pelantikan; 7. Penandatanganan Berita Acara Pelantikan; 8. Sambutan Ketua Umum; 9. Sambutan Dewan Pembina GBN-MI; 10. Amanah Direktur Jenderal Potensi Pertahanan; 11. Penyerahan Plakat; 12. Doa; 13. Ramah Tamah & Makan Bersama; 14. Selesai.

Undangan disampaikan oleh Ketua Panitia Husnul Jamil, M.I.Kom., M.I.P. Ketua Umum GBN-MI adalah Dr. H. M. Faisal Manaf, S.E., M.M., MCDO., Laksamana Pertama TNI (Purn), sedangkan Sekretaris Jenderalnya adalah M. Hanif Adriansyah Alamsyah, S.E., M.M. Peserta diminta hadir 30 menit sebelum acara dimulai dan membawa undangan.

SEJARAH HARI BELA NEGARA INDONESIA

Hari Bela Negara diperingati setiap tanggal 10 November. Peringatan ini ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 1959.

Tanggal 10 November dipilih karena pada hari itu tahun 1945, pasukan Tentara Keamanan Rakyat (TKR) yang kemudian menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI) melakukan serangan pertama terhadap pasukan Belanda di Surabaya yang mencoba menguasai kembali wilayah Indonesia setelah Proklamasi Kemerdekaan. Serangan itu menandai awal perlawanan terorganisir rakyat Indonesia terhadap penjajahan kembali.

Pada tahun 1961, Pemerintah Indonesia menetapkan Hari Bela Negara sebagai hari libur nasional. Tujuan peringatan Hari Bela Negara adalah untuk mengingatkan rakyat Indonesia akan pentingnya kesatuan, kebersamaan, dan kesiapan dalam melindungi kemerdekaan, keutuhan wilayah, dan kepentingan nasional negara.( Red/JL )