MEDAN (SHR) Musyawarah Daerah (Musda) ke-VI Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (F.SPPP SPSI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), dilaksanakan di Hotel Grand Inna, Medan, Senin (8/12).
Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) F.SPPP SPSI, Saadi Pamungkas, SE, Resmi Membuka Musda ke - VI yang ditandai dengan pemukulan gong bersama jajaran pengurus serta tamu undangan.
Turut hadir Acara Musda Ke - VI terdiri Ketua Umum DPP Konfederasi SPSI yang diwakili CP Nainggolan, Gubernur Sumatera Utara yang diwakili Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Sumut Ir. Yuliani Siregar, Ketua PD F.SPPP SPSI Sumut Suriono ST, Wakil Ketua Ir. H. Rudi, Ketua Harian BKS BPS Asril Siregar, serta perwakilan PUK dan PC se Sumut.
Kata Sambutan Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) F.SPPP SPSI, Saadi Pamungkas, SE, Menyampaikan Bahwasanya, Musda ini sinergi antara serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah, khususnya melalui pengawasan Dinas Ketenagakerjaan dapat semakin kuat demi kesejahteraan pekerja.
lanjut, Saadi Pamungkas kepada wartawan menjelaskan bahwa esensi utama Musda adalah menjaga keseimbangan antara tuntutan kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan perusahaan," Tutupnya.
“Tujuan kita adalah kesejahteraan pekerja, tapi caranya harus melalui kolaborasi. Jangan sampai demi menuntut lebih besar, perusahaan justru tutup. Itu justru merugikan pekerja sendiri,” katanya.
" Kami berharap besar kepada pimpinan PD F.SPPP SPSI Sumut yang akan terpilih agar benar-benar bekerja dan mengabdi untuk kepentingan pekerja, khususnya dalam perlindungan hukum dan pembinaan hubungan industrial yang harmonis.
Ketua PD F.SPPP SPSI Sumut Suriono, ST berharap kedepannya, pelaksanaan Musda VI berjalan lancar hingga selesai. Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan belasungkawa atas musibah yang terjadi di sejumlah wilayah, termasuk Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat.
“Kami dari PD Sumatera Utara turut berduka atas musibah yang menimpa saudara-saudara kita. Ini menjadi momentum kebersamaan untuk saling membantu,” ujar Suriono.
"Ia kami udah melakukan Penggalang dana dan berencana menyalurkan bantuan kepada para pekerja yang terdampak musibah, khususnya di wilayah Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat.
Kadisnaker Sumut Ir. Yuliani Siregar menegaskan bahwa hak pekerja untuk berorganisasi merupakan hak konstitusional yang dijamin Undang-undang Dasar 1945.
"Ia Menyampaikan bahwa serikat pekerja memiliki peran strategis dalam memperjuangkan dan melindungi hak pekerja sekaligus menjaga keberlangsungan perusahaan.
Dimana hubungan Pekerja dan pengusaha sudah harmonis, maka tidak akan ada lagi PHK sepihak. Serikat pekerja harus menjadi mitra yang sehat, kuat, demokratis, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Yuliani juga menagaskan bahwa Musda VI merupakan agenda internal penting dan berharap seluruh keputusan yang dihasilkan merupakan hasil musyawarah demokratis tanpa campur tangan pihak mana pun, termasuk pemerintah.
“Kami berharap Musda ini menghasilkan keputusan terbaik untuk kemajuan organisasi dan terciptanya hubungan industrial yang harmonis dan kondusif di Sumatera Utara,” Tutupnya.(Ceria)

0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.