Aliansi Mahasiswa Cinta Tanah Air Aksi Damai di Polda Sumut dan Menolak Pengosongan tanah


Medan : ,(SHR) Aliansi Mahasiswa Cinta Tanah Air (AMCTA), aksi damai menolak pengosongan tanah hinga menutup sesaat separuh badan jalan di depan Mako Polda Sumut, Selasa (18/02/25) sore sekira pukul 16.30 WIB.

AMCTA bersama ibuk-ibuk dalam orasinya berharap kepada Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto Hermawan, beserta jajaran Polrestabes Medan agar tidak ikut mengawal pengosongan lahan tanah tepat tinggal warga di Jalan Kompleks Veteran, Desa Medan Estate, Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deliserdang tersebut.

Adapun tuntutan kami berupa

1.menuntut ketua pengadilan negeri lubuk pakam untuk menolak permohonan dan/atau menunda dan/atau membatalkan eksekusi pengosongan nomor 19/pdt.EKS/2023/PN.L.bp.

2.menyatakan permohonan eksekusi nomor 19/pdt.EKS/2023/PN.Lbp Non Executable (tidak dapat dijalankan)

3.kami meminta ketua pengadilan lubuk pakam untuk secepatnya mengundurkan diri dari jabatanya karena kami menduga telah mengangkangi hukum dan menghalalkan segala cara untuk merampas hak tanah masyarakat veteran

4.menyatakan PT.united orta berjaya (pemohon eksekusi) tidak mempunyai kedudukan hukum (legal standing) dalam melakukan permohonan eksekusi karena tidak ada satupun putusan yang menyatakan objek terperkara adalah milik PT.united orta berjaya

5.meminta pengadilan negeri lubuk pakam untuk menegakkan khususnya dalam perkara eksekusi nomor/ 2011/PN.L.BP

6.menegakkan keadilan dalam perkara lahan komplek veteran desa medan estate kabupaten deli serdang provinsi sumatera utara .

7.meminta DPRD sumut untuk turun langsung ke lapangan meninjau hak hak masyarakat yang di duga di rampas atau di rebut paksa oleh mafia berkedok PT.

8.meminta polda sumut untuk melakukan perlindungan hukum yaitu pengaman dan pengawalan terhadap masyarakat.

9.tangkap para pelaku mafia tanah yang mengatas namakan PT.

10.kami menduga PT UOB banyak melakukan manipulasi data kepemilikan masyarakat.

11.kami meminta gubernur sumut untuk mengawal permasalahan masyarakat komplek veteran percut sei tuan yang tertindas dari mafia tanah yang berkedok PT.

12.kami meminta gubernur sumut terkait permasalahan ini menjadi atensi sebagai program 100 hasil kerja untuk menuntaskan permasalahan mafia mafia tanah yang berkedok PT.

13.kami meminta gubernur sumut untuk mengkaji ulang terkait eksekusi yang dimohonkan oleh mafia tanah yang berkedok PT.

14.kami meminta kepada polda sumut untuk tidak menurunkan personil dalam eksekusi pengosongan lahan tanah masyarakat pada tanggal 25 februari 2025 yang dilakukan di komplek veteran percut sei tuan.

15.kami meminta kepada polda sumut untuk memeriksa para pejabat yang terlibat dalam pemalsuan surat tanah.

"Pada kesempatan ini kami meminta pihak Polda Sumut agar menelpon Kapolrestabes Medan agar tidak ikut mengawal pengosongan tanah tempat tinggal warga," teriak para pengunjuk rasa saat menyampaikan orasi.

Lebih lanjut, para pengunjuk rasa juga mengatakan bahwa tanah di Jalan Veteran tersebut adalah tempat tinggal para pejuang sewaktu penjajahan dahulu. Dan sekarang ditempati oleh anak cucunya.

"Kami rasa bapak/ibuk Polisi disini tidak akan ada jika tidak ada jasa pahlawan yang melawan penjajah dulu," ujar pengunjuk rasa.

Pada saat Mahasiswa dalam orasi juga mengatakan tidak melakukan pembakaran ban karena masih menghargai pihak Pengawas Perwira (Pawas) Polda Sumut yang berjanji akan menemui meraka dan menelpon Kapolrestabes medan agar tidak ikut mengawal pengosongan tanah tempat tinggal warga.

"Disini kami tidak akan membakar ban karena ada pernyataan dari Pawas Polda Sumut yang berjanji akan menelpon Polrestabes Medan. Tapi hingga saat ini Pawas belum berhasil menelpon Polrestabes Medan ada apa ini pak," teriak mahasiswa.

"Terahir kami hanya meminta agar Polda Sumut menelpon kembali Polrestabes Medan," tutupnya.(Tim)


Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.