Stabat,SHR- Banyaknya kepala di Kabupaten resah atas terbitnya surat keputusan pencopotan kasek yang baru diangkat, yang dikeluarkan Plh Kadis Pendidikan Kabupaten Langkat Robert Indra Ginting AP MSi.
dalam hal ini Informasi yang diperoleh ada beberspa kasek yang terancam dicopot, SK yang dikeluarkan Plh Kadis Pendidikan Langkat Robert Indra Ginting AP MSi tersebut sebelumnya tidak pernah disosialisasikan kepada seluruh kepala SD dan seluruh Ketua K3S SD kecamatan se- Kabupaten Langkat.
Disebutkan para kasek, sejak Robert Indra Ginting yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan menjadi Plh Kadis Pendidikan Langkat menggantikan sementara posisi Drs Syaiful Abdi yang saat ini sedang bermasalah hukum terkait dugaan korupsi seleksi PPPK tahun 2023, seolah ingin menunjukkan taring kekuasaannya, mengguncang dunia pendidikan di Kabupaten Langkat.
“Seharusnya, Plh Kadis Pendidikan melakukan sosialisasi kepada seluruh kepala sekolah terkait persyaratan yang akan diterapkan terkait jabatan kepala sekolah. Jangan mentang-mentang merasa sebagai sosok pejabat bawaan Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy, terus bisa sewenang-wenang terhadap dunia pendidikan di Kabupaten Langkat,” ujar.
Para Kasek penuh kekesalanya
para kasek yang juga sebagai Ketua K3S SD masing-masing kecamatan itu, pihaknya sudah diminta oleh Sekda Langkat Amril SSos MAP, untuk mengantar balik SK yang dikeluarkan oleh Plh Kadis Pendidikan Langkat.
“Makanya kami berkumpul di Dinas Pendidikan ini untuk menyerahkan kembali surat keputusan pergantian kasek SD yang tanpa adanya sosialisasi,” kata kasek yang enggan disebutkan namanya dalam pemberitaan.
Sebelumnya, menyeruak informasi tidak sedap terhadap indikasi pungli SK Pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) Kasek, menjadi kasek definitif. Sumber mengungkap diduga salah satu staf oknum Plh Kadis Disdik Langkat berinisial Par sebagai orang yang disuruh membagikan SK tersebut kepada para kepala SD.
Terkait maka SK tersebut tidak diberikan dan akan terbit SK pencopotan,” ungkap sumber lagi yang namanya tidak ingin dipublikasikan.
Hal ini terjadi terhadap salah seorang kepala SD di Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat. Dia menanyakan terkait kapasitas oknum staf Disdik berinisial Par ini.
“Ini sebenarnya sudah menyalahi aturan. Karena seharusnya SK tersebut dibagikan langsung oleh Pejabat Kabid SD dan melibatkan Ketua K3S. Namun di dalam hal ini Kabid SD tampaknya tidak dilibatkan. Ada apa sebenarnya?” ujar Kasek tersebut.
Sementara itu, Plh Kadisdik Langkat Robert Indra Ginting dan Kabid SD Disdik Langkat Fajar belum berhasil dikonfirmasi. Demikian juga oknum staf khusus berinisial Par juga belum berhasil dikonfirmasi terkait dugaan pungli SK Plt Kasek ini.
Terpisah, berbagai tokoh masyarakat Kabupaten Langkat menyebutkan rasa keprihatinannya terhadap carut marut di Dunia Pendidikan Langkat.
“Belum tuntas kasus dugaan korupsi seleksi PPPK 2023, muncul kasus dugaan pungli RAKS, kasus pengadaan smartboard, kasus pengadaan seragam SMP dan SD. Nah, sekarang malah muncul lagi kasus indikasi pungli pergantian dan pengangkatan plt kasek menjadi kasek definitif. Jangan pihak-pihak pejabat yang berasal dari luar Kabupaten Langkat merusak sistem pendidikan di Bumi Langkat .(Tim)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.