Dairi/(SHR )Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi sukses menggelar rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dairi. Acara ini berlangsung di aula Hotel Mutiara, Sidikalang, pada Selasa (3/12/2024).
Pasangan calon (Paslon) nomor urut 5, Vikner Sinaga dan Wahyu Daniel Sagala, yang diusung oleh Partai Golkar, PKS, dan Perindo, mencatat kemenangan gemilang dengan perolehan 49.918 suara. Mereka mendominasi di sembilan kecamatan, yakni Sitinjo, Silahisabungan, Berampu, Pegagan Hilir, Siempat Nempu Hulu, Silima Pungga-pungga, Tigalingga, Sumbul, dan Sidikalang.
Di posisi kedua, Paslon nomor urut 3, Danjor Nababan dan Azhar Bintang (Danjor-Azhar), memperoleh 43.014 suara. Paslon yang diusung Partai Gerindra dan Nasdem ini unggul di dua kecamatan, yaitu Lae Parira dan Siempat Nempu.
Sementara itu, pasangan incumben Eddy Keleng Ate Berutu dan Depriwanto Sitohang (Eddy-Depri), dengan nomor urut 2, berhasil meraih 38.641 suara. Pasangan yang didukung oleh PDIP ini menguasai empat kecamatan: Gunung Sitember, Parbuluan, Siempat Nempu Hilir, dan Tanah Pinem.
Paslon nomor urut 1, David Partahan Najogi Sasta Maju Tambunan dan Dedy Manihar Matondang (JOGIMA), menduduki peringkat keempat dengan 30.508 suara, sementara pasangan independen Rimso Sinaga dan Barita Sihite (RIMULI Bintangta) hanya meraih 3.320 suara.
Untuk Pilgub Sumatera Utara, pasangan Bobby-Surya (nomor urut 1) unggul dengan perolehan 113.582 suara, menguasai 15 kecamatan. Adapun pasangan Eddy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala (Eddy-Surya) meraih 43.497 suara.
Ketua KPU Dairi, Ariyanto Tinendung, mengapresiasi kelancaran seluruh proses rekapitulasi. "Alhamdulillah, tahapan ini berjalan baik berkat kerja sama semua pihak, termasuk Forkopimda, media, dan masyarakat Dairi," ujarnya. Ia juga mencatat partisipasi pemilih sebesar 73,4%, sedikit menurun dibandingkan Pemilu sebelumnya yang mencapai 79,5%. Faktor cuaca ekstrem diduga menjadi penyebab menurunnya partisipasi.
Hasil rekapitulasi tingkat kabupaten ini akan disampaikan pada pleno tingkat provinsi di Sumatera Utara yang dijadwalkan berlangsung pada 7-9 Desember mendatang. Ariyanto menambahkan, "Jika tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi dalam tiga hari ke depan, kami akan segera menerbitkan surat keputusan penetapan."ucap arianto.(red./clara.s)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.