Palu – ,(SHR) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu Kanwil Kemenkumham Sulteng menjadi tempat penelitian Mahasiswa Universitas Tadulako (Untad) dalam pemenuhan Hak bagi para anak binaan, Kamis, (1/8/2024), hal ini juga merupakan komitmen LPKA Palu dalam memberikan transparansi pelayanan publik.
Revanda Bangun selaku Kepala LPKA Palu menjelaskan, bahwa keterlibatan unsur sivitas akademisi memberikan dampak positif terhadap peningkatan pembinaan bagi para anak binaan.
“Pastinya bangga atas kedatangan jajaran sivitas akademisi di LPKA Palu, tentu pintu kami akan selalu terbuka kepada siapapun yang ingin melihat, mengenal lebih dekat terhadap pola pembinaan yang kita berikan kepada para anak binaan,” ujar Revanda
Di LPKA Palu, kata dia, pemenuhan hak bagi anak menjadi prioritas utama terlebih lagi dalam mendukung tumbuh kembangnya.
“Mereka juga adalah anak kita, calon generasi bangsa yang sudah sepatutnya diarahkan dan dibina untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. Proses pembinaan yang bermutu dan berkualitas tentu akan terus kita hadirkan lewat inovasi layanan yang juga memanfaatkan transformasi digital seperti saat ini,” jelasnya
Ia berharap, para sivitas akademisi dapat menjadi corong terbaik di masyarakat terhadap pandangan mereka kepada para anak binaan. “Kita ingin mengubah pandangan negatif masyarakat. Anak binaan ini juga memiliki segudang prestasi, jangan menyalahkan mereka atas perbuatannya, kitalah sebagai orang dewasa yang harus mengarahkan dan memperkenalkan hal-hal positif dan bermanfaat,” tegasnya
Diperlihatkan pula beberapa fasilitas sarana prasaran penunjang pembinaan, diantaranya Ruang Pendidikan, Ruang Konseling, Mushollah, Ruang Perpustakaan, Ruang Musik, Sport Center (Gym), hingga aula serba guna sebagai lokasi rekreasi anak.
Sementara itu, Fidya Faramita Utami, selaku ketua Tim penelitian memberikan apresiasi atas komitmen LPKA Palu dalam pemenuhan hak bagi anak binaan.
“Pastinya kita berterima kasih atas sambutan hangatnya, proses pelayanan disini sangat baik dengan menerapkan standar Prosedur yang tepat, kita juga berkesempatan untuk melihat dan berkomunikasi secara langsung dengan anak binaan. Hal ini jadi pengalaman luar biasa,” ucap Fidya kepada media
Menanggapi hal tersebut, Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar berpesan agar seluruh jajaran pemasyarakatan untuk tetap memberikan keterbukaan informasi kepada masyarakat terkait proses pembinaan di Lapas/Rutan atupun LPKA.
“Penting untuk kita semua dapat menyebarluaskan proses pembinaan terhadap warga ataupun anak binaan kepada masyarakat. Langkah yang dilakukan LPKA Palu merupakan wujud nyata kepedulian Kanwil Kemenkumham Sulteng dalam mendorong generasi muda yang unggul. Tetap semangat dan terus berkarya,” tutup Kakanwil Hermansyah.(Ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.