Tingkatkan Kewaspadaan, LPKA Palu Lakukan Penggeledahan Hunian Anak Binaan


Palu (SHR) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu melakukan penggeledahan hunian anak binaan, Kamis, (20/6/2024). Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib) usai Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah.

Langkah konkret ini merupakan komitmen yang dibangun LPKA Palu dalam pencegahan terhadap kemungkinan-kemungkinan yang dapat mengganggu situasi kamtib pada lingkungan LPKA Palu.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin, Mokhamad Ma’ruf didampingi Kepala Subseksi Administrasi Pengawasan dan Penegakan Disiplin, Hery Purwono beserta seluruh jajaran pengawasan, melakukan penggeledahan 6 kamar hunian dan seluruh badan anak binaan yang berjumlah 16 orang.

Dalam pelaksanaannya, regu pengawasan yang terdiri dari 10 orang dibagi menjadi dua kelompok. Kegiatan dilakukan dengan tetap memperhatikan standar operasional prosedur secara harmonis dan humanis.

“Selain mengantisipasi masuknya barang-barang berbahaya di LPKA Palu usai hari raya Idul Adha, kegiatan ini rutin kita lakukan setiap bulannya. Itu komitmen kita untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” tegas Ma’ruf

Sementara itu, Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun mengapresiasi atas kinerja yang ditunjukan setiap jajarannya dalam menerapkan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju.

“Kunci Pemasyarakatan Maju, yakni Melakukan Deteksi Dini, Berperan dalam Pemberantasan Narkoba, serta membangun sinergi dengan apparat penegak hukum lainnya. Tetap semangat dan terus tingkatkan pelayanan yang berkualitas kepada seluruh masyarakat,” ujar Revanda

Adapun hasil penggeledahan yang dilakukan, antara lain 3 buah sendok makan berjenis alumunium, penggaris besi, dan ikan pinggang. 

Selanjutnya, barang-barang tersebut akan diserahkan pada ruangan pengawasan dan akan dilakukan tindaklanjut sebagai pelaporan kegiatan yang telah dilaksanakan.

Di tempat berbeda, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, menyampaikan dukungannya dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Menurut Kakanwil Hermansyah, kegiatan seperti ini perlu ditekankan dan rutin dilaksanakan agar tercipatanya lingkungan Lapas/Rutan/LPKA yang terhidar dari peredaran barang-barang terlarang.

“Pastikan kegiatan seperti ini menjadi rutinitas yang dilakukan seluruh jajaran Pemasyarakatan, jangan sampai barang-barang seperti, telepon seluler, narkotika dan obat terlarang sampai masuk ke area Lapas/Rutan/LPKA. Saya berterima kasih kepada teman-teman di LPKA Palu yang terus meningkatkan kewaspadaannya, semoga hal baik ini dapat terus berlanjut,” pungkas Kakanwil Hermansyah.(Ceria)
Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.