Gawat, Viral di Media Onilne Terkait Proyek Drainase PU Medan yang Tidak Selesai Dikerjakan dan Diam Saja



Medan,(SHR)Proyek Drainase PU Medan yang tidak selesai dikerjakan dan sudah viral di media online dan media sosial hal ini membuat pihak PU Medan tidak mau perduli dan tidak mau ambil pusing terhadap berita berita yang ditayangkan media media tersebut. Bahkan dikonfifmasi wartawan Kadis PU Medan Topan Ginting  dan Kabid Drainase PU Medan Gibson Panjaitan bungkam saat dikonfirmasi. Hal ini dapat disimpulkan kadis PU Medan dan Kabid Drainase PU Medan tersebut terkesan tidak ada keterbukaan informasi Publik. 

Proyek Drainase yang berada di Jalan Jamin Ginting Kelurahan Titi Rante Kecamatan Medan Baru Kota Medan Sumatera Utara dengan pagu anggara senilai  Enam Millyar lebih anggaran Thn 2023 berasal dari Anggaran APBD kota yang dikerjakan oleh PT Kreasibeton Nusapersada ini tidak selesai dikerjakan dan sudah ditinggalkan atau tidak dikerjakan lagi terkesan diduga pihak PU Medan beserta Perusahan Pemenang tender ( Kontraktor) ada kerja sama untuk mempermainkan uang Negara. 

Pasalnya adalah, hingga berita ini diterbitkan proyek Drainaseterbut hanya penutup atas yang belum terpasang dikerjakan dan yang masih belum dikerjakan msih tetap belum dikerjakan sehingga proyek Drainase tersebut terlihat amburadul. 

Dalam hal ini Ketua  Dewan Perwakila pengurus Wilayah (DPW) Jaringan Pendamping Kebijakan dan Pembagunan (JPKP) Sumatera Utara Rudy Chairuriza Tanjung, SH angkat bicara. 

Dalam keterangannya Rudi mengatakan bahwa agar pihak PU Medan supaya bekerja yang bagus dan perusahaan yang mengerjakan paket proyek tersebut juga harus amanah. 

" Dalam hal ini agar Dinas PU kerja yang benarlah dan perusahaan yang mengerjakan paket proyek itu juga harus amanah lah" , terang Rudi. 

Rudi juga melanjutkan bahwa  jangan seperti proyek lampu pocong, sampai kewali Kota Medan dan Kejaksaan disuruh mengembalikan uang Negara karena kerjaan tidak beres dan tidak mampu mengembalikannya jeruji besi sudah menanti. 

" Jangan nanti masalah ini sama seperti  proyek lampu pocong, sampai ke Walikota Medan dan Kejaksaan, disuruh mengembalikan uang negara karena kerjaan ga beres, gak mampu memulangkannya jeruji besi menanti.", lanjut Rudi. 

Rudi juga berharap agar Dinas PU Medan dan perusahaan Pemegang Proyek tersebut supaya cepat tanggapi keluhan Warga dan masih ada kesempatan untuk berbenah walaupun anggaran Tahun 2023 dan masih bulan kedua Tahun 2024 karena masih ada Asuransi pemeliharaan yang bisa membenahinya. 

 " Saya berharap Dinas PU Kota Medan dan perusahaan yang megang proyek tersebut, cepatlah tanggapi keluahan warga, masih ada kesempatan kok untuk berbenah, kalaupun ini anggaran 2023, ini masih bulan kedua di tahun 2024, masih ada asuransi pemeliharaan, kan bisa dari situ untuk membenahi nya " harap Rudi

"Juga untuk kita semua berharap kalau Medan itu bersih, rapi dan indah", tutup Rudi. (Tim)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.