Diminta BPK Dan BPKP Segera Audit Proyek Puskesmas Lahewa Timur

 



Swarahatirakyat.com (Nias Utara) Pada proyek Pembangunan Puskesmas Lahewa Timur Kabupaten Nias Utara sudah mulai terlihat Aroma busuk pada pembangunan tersebut,secara pelan-pelan mulai terkuak, bahwa diduga rekanan ingin memanipulasi data  progres kerja.



Ketika di konfirmasi kepada PPK sudah menginstruksikan agar mengosongkan lokasi dengan membongkar seluruh peralatan kerja namun pihak rekanan tetap saja bekerja hingga saat ini tanpa ada pengawasan karena pihak PPK dan pengawas menganggap tidak ada kegiatan karena pada akhir tahun per 31 Desember 3023 telah di nyatakan putus kontrak 29/01/2024.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada pembangunan Puskesmas Lahewa Timur ini, Ir. Agus Hendrikus Zalukhu, ST., MM menuturkan bahwa 

Pekerjaan puskesmas Lahewa Timur benar sudah putus kontrak. Dalam pemutusan kontrak sudah diinstruksikan dan diberitahukan agar segera mengosongkan lokasi pekerjaan berikut dengan pembongkaran direksikeet dan peralatan pekerjaan. Namun hingga sampai detik ini tidak diindahkan instruksi itu.....?

Pihaknya sudah berulang kali menyampaikan kepada para pihak rekanan untuk berhenti beraktivitas disana namun masih saja mereka melanjutkan pekerjaan tersebut," tutur Agus Hendrikus .

Dia juga menambahkan bahwa para pekerja yang berada dan sedang beraktivitas disana itu tanpa sepengetahuan kami dan pada saat pemutusan kami sudah menyampaikan untuk tidak dilanjutkan baik tertulis dan lisan. Bahkan dalam penjelasan kami kepada pihak rekanan, untuk menunggu tim audit dari BPK dan BPKP perwakilan Sumut dalam pembobotan pekerjaan yang telah kami putus namun pekerja disana tetap saja bekerja hal ini merupakan pelanggan atau pihak rekanan tidak patut pada aturan yang ada" Kesalnya".

Dan kami juga, pihak pengelola kegiatan tidak mungkin berada disana lagi semenjak surat pemutusan kontrak dikeluarkan. Dalam waktu dekat akan ada tim audit yg akan menilai bobot pekerjaan. 

Jadi, kesimpulan, penambahan bobot pekerjaan diluar dari bobot pemutusan, bukan tanggungjawab kami dan sudah dari awal kami sampaikan kepada rekanan," tegas Agus Hendrikus.(Tim)


Agus Hendrikus Zalukhu PPK akan segera konsultasi kepada pihak BPK dan BPKP perwakilan Sumut untuk segera mengaudit pembangunan tersebut supaya tidak menjadi konsumsi publik"ungpnya"


Kita minta pihak BPK dan BPKP perwakilan Sumut supaya hal ini menjadi atensi mereka sebelum ada masalah dalam pengelolaan keuangan negara "harapnya"(Fzal)


()

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.