Ketua LSM Penjara Sumut Angkat Bicara,Walikota Medan Jangan Tutup Mata Terkait Bagunan di Kota Medan Tidak Ada Izin IMB PBG Harus dibongkar

 




Medan,(SHR) Ketua LSM Penjara Sumut Adi Warman Lubis Menyampaikan ada temuan  investigasi anggota di lapangan dan informasi dari masyarakat ada ruko di jalan pusat pasar ini tidak terpasang IMB PBG, setelah kita Surati dan pertanyakan sampai saat ini belum ada balasan dari pemilik bangunan patut kita duga.

Bagunan tersebut merasa kebal hukum dan tak menaati Perda dan Perwal dan mengangkangi perintah Walikota Medan yang mana tidak boleh ada satupun Bagunan ruko yang berdiri Tampa IMB PBG di kota Medan.

Ketua LSM Penjara Sumut Adi Lubis, Menyampaikan Awak Media Jumat ,(20/10/2023), bahwasanya Walikota Medan jangan tutup mata dan sangat disanyangkan banyak bangunan kota medan tidak ada izin IMB PBG dan harus dibongkar jangan dibiarkan," Ucap Adi.

Namun jauh hari sangat banyak kita temukan ruko di kota Medan ini yang berdiri kokoh Tampa IMB PBG ini kan aneh, apakah dinas terkait sengaja tutup mata atau main mata dengan pengembang bahkan ada beberapa Bagunan sudah di berikan peringatan bongkar oleh perkim namun pihak terkait tak menggubris surat peringatan tersebut.

Adapun ruko yang berada jalan Bambu dua, jalan Pancasila bromo dan jalan Singamaraja Medan, sudah jelas kita ketahui ada surat, perintah bongkar dari perkim namun ruko tersebut masih tetap berdiri kokoh, ada apa ini ?? kenapa pihak dinas terkait tak mampu memberikan tindakan sama saja mereka tidak takut sama walikota Medan, apa lagi kalau anggotanya saja tidak takut sama beliau alias Walikota Medan mau di Bawak kemana kita Medan ini.

Saya Ketua LSM Penjara Sumut pemantau kinerja aparatur negara dan sosial kontrol meminta dengan tegas kepada Walikota Medan Bapak Bobby Apit Nasution untuk segera memerintahkan anggotanya untuk ambil tindakan tegas terhadap banyak bangunan yang tidak sesuai dengan IMB PBG, bahkan kita ketahui di lapangan ada beberapa tidak memiliki IMB PBG karena akan sangat merugikan PAD kota Medan dan berdampak terhadap lingkungan dan sangat mencoreng wibawa walikota Medan.

Lanjut, Walikota Medan mengatakan di Media massa elektronik dan cetak tidak boleh ada Bagunan yang berdiri Tampa IMB PBG kalau ada di temukan harus di bongkar namun nyatanya sangat banyak kita temukan Bagunan yang menyalah dan tidak sesuai IMB PBG, namun tidak ada tindakan dari pihak terkait ini sama aja hanya selokan dan angin lalu kalau tidak di buktikan bahkan mie gajoan banyak jugak kita temukan IMB PBG belum terbit Bagunan udah siap bahkan sudah beroperasi lain lagi,.(Tim)


Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.