Pengukuhan Guru Besar Universitas Katolik Santo Thomas : Dr Elisabeth Nurhaini Butarbutar,SH MHum




Medan,(SHR) Pengukuhan Guru Besar  Universitas Katolik Santo Thomas (Unika),kepada Dr Elisabeth Nurhaini Butarbutar SH, MHum dalam Sidang Senat Terbuka di Gedung Bina Media Convention Hall Jl Setia Budi, Tanjungsari Medan Selayang,Jumat,(11/8/2023).


Rektor Unika Santo Thomas Prof Dr Maidin Gultom SH, MHum dalam sambutannya menyampaikan Dengan bangga, saya mengucapkan selamat dan mengapresiasi setinggi- tingginya atas pengukuhan Elizabeth Nurhaini Butarbutar, kini Unika Santo Thomas memiliki tiga profesor, dua di antaranya di Fakultas Hukum ",Ungkap Rektor Unika Santo Thomas, Prof Dr Maidin Gultom SH MHum .

Kepada Ketua Yayasan Santo Thomas, Prof Maidin menyampaikan terimakasih atas segala dukungan nasihat dan arahan sehingga misi pendidikan tinggi di kampus Unika Santo Thomas terselenggara dengan baik. “Semoga setiap pendidik kebaikan mampu menumbuhkan kebaikan lainnya. Pengukuhan guru besar hari ini juga menginspirasi para akademisi untuk segera menjadi guru besar,” kata Maidin.

Menurutnya, pencapaian guru besar bukan semata capaian pribadi, tapi capaian universitas yang sangat penting. “Hanya kampus yang mampu mencetak seorang guru besar yang notabene akan disebut sebagai dosen besar,” ujarnya seraya mengingatkan pencapaian guru besar bukan akhir dari karir seorang dosen.

Maidin menambahkan, agar gelar sebagai spirit yang senantiasa membangkitkan inspirasi baru guna melahirkan karya-karya ilmiah yang lebih brilian dan bermanfaat bagi khalayak umum.

Sementara Kepala LLDIKTI Wilayan I Sumut Prof Drs Saiful Anwar Matondang MA PhD mengungkapkan, hal paling pokok dari pengukuhan ini adalah, Unika Santo Thomas menunjukkan mampu melahirkan dosen berkualitas dengan pengukuhan Prof Elizabeth.

“Ini bukti, Unika Santo Thomas mampu membina dosen berkarir dari asisten, Lektor, Lektor Kepala sampai guru besar itu adalah prestasi,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, salah satu indikator keberhasilan Unika di bawah kepemimpinan Profesor Maidin Gultom, mampu melahirkan guru besar. “Semoga menyusul guru besar berikutnya,” sebut Saiful Anwar Matondang.

Prof Dr Elisabeth Nurhaini Butarbutar SH MHum dalam pidato ilmiahnya mengambil tema Pentingnya Itikad Baik (Good Faith) sebagai Upaya Mencegah Terjadinya Perkara Perdata, menjelaskan itikad baik kualitatif itu seperti apa yang dikemukakan dalam Pasal 1977 ayat (2), Pasal 530 dan Pasal 1363 KUH Perdata yaitu tidak ada hubungannya dengan kelayakan dan kepatutan tetapi bergantung kepada pribadi seseorang.

“Jadi, tidak ada hubungannya dengan hukum yang berlaku di dalam masyarakat. Ini hanya dilihat dari pihak penonton (pihak luar) dan kaitannya dengan benda,” jelasnya sambil mencontohkan itikad baik kualitatif  dengan orang menguasai benda bergerak harus dianggap sebagai pemilik dan memiliki itikad baik sehingga harus dilindungi hukum.

Tampak Hadir dalam pengukuhan Guru Besar Elisabeth Nurhaini Butarbutar, Prof Dr Drs Saiful Anwar Matondang MA PhD,  Pembina Yayasan Santo Thomas Medan, Mgr Kornelius Sipayung OFMCap, Ketua Yayasan Santo Thomas, Anton S Tampubolon, Rektor Unika Santo Thomas, Prof Dr Maidin Gultom, Ketua Senat Unika Dr Kornel Munte SE MSi, Dr Zakarias Situmorang MT, Wakil Rektor I Godlif Sianipar SS MM PhD, Wakil Rektor IV Romasi Lumban Gaol SE MSi, Wakil Rektor II Romo Kampus Jeffrey SS Mart dan beberapa dekan, civitas akademika Unika Santo Thomas.(ceria)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.