Medan,(SHR)Pangdam I / BB Diduga Melakukan Pembiaran Mafia Tanah di Puskopad Untuk Menzolimi Petani Desa.
Dengan semangat atas kebenaran pihak Petani Desa Perkebunan Ramunia siap menghadapi laporan polisi yang dilaporkan oleh TOTO SUHARJO, yang diduga mafia tanah. Dengan tameng PUSKOP KARTIKA "A" I/ BB ternyata diduga HGU yang dimiliki oleh KODAM I/BB Cq PUSKOP KARTIKA "A" I/BB tidak memiliki NIB dari BPN Sumatera Utara.
Para petani Desa perkebunan Ramunia selama ini dizolimi dan di kurung dalam pagar berbatu sehingga warga tidak dapat keluar masuk dengan baik. Akses keluar masuk kerumah warga dirusak denganbiat kolam berair dan dipagar oleh pihak PUSKOPAD KARTIKA "A" I/BB.
Harapan mereka Panglima TNI Menyadarkan pihak KODAM I/BB atas pelanggaran hak asasi manusia yang telah mereka buat dan mengganti rugi atas padi mereka yang telah diracun.
Sementara ketika dikonfirmasi kepada pihak Srimaharaja Ramunia Kesultanan Serdang H. Tengku Hermansyah Amp bahwa Tanah tersebut adalah milik Kerajaan Ramunia yang harus diakui oleh pihak PUSKOP KARTIKA"A" I/BB BERDASARKAN HAK ULAYAT. Yang mana menurutnya Dengan adanya Kerajaan dan rakyat serta tanah membuktikan bahwa kepemilikan tanah jelas ada tuannya. Disana juga ada kuburan keturunan raja dan istana Serdang yang bisa dibuktikan kepemilikan Kerajaan Ramunia.
Dalam hal ini juga pihak kuasa hukum Srimaharaja Ramunia merasa perbuatan KODAM I/BB selaku TNI harusnya menyadari tugas dan kinerja mereka. Mereka bukan petani. Dan menyadari keberadaan surat mereka diduga adanya cacat administrasi hukum. Dalam hal ini pihak Srimaharaja siap untuk membuktikan surat surat apabila dibuktikan diluar Litigasi.(Tim)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.