Ibarat Cinta Segitiga, Program Digitalisasi Desa TA.2022 Mulai Mencuat

 




Nias Utara (SHR)Terkait dengan hebohnya pemberitaan mengenai program Digitalisasi Desa T.A 2022 di kabupaten Nias Utara, Awak media,mencoba menghubungi kembali kepala Dinas PMD Kab. Nias Utara A"aro'o Zalukhu melalui nomor selulernya setelah salah satu media di Nias Utara meminta tanggapan Hardin Gea mengenai keterlibatannya pada penyediaan program Digitalisasi Desa di kabupaten Nias Utara.Minggu (26/03/2023).

 Kepala Dinas PMD Kab. Nias Utara mengatakan disini saya jelaskan bahwa keuangan desa itu masuk direkening desa bukan direkening dinas PMD Kabupaten Nias Utara melainkan direkening Masing - masing desa. 

Tentu pihak Desa lah yang menganggarkan dan peruntukan anggarannya sesuai dengan kesepakatan di desa itu sendiri,apakah kegiatan penyediaan atau pengadaan. Dan untuk program Digitalisasi Desa ini bentuknya penyediaan bukan pengadaan artinya tidak ada sarana prasarana yang di bangunan ataupun barang yang diadakan.

"Lebih lanjut kadis PMD Kabupaten Nias Utara mengatakan program digitalisasi pedesaan ini setelah ditelusuri dan dibuka Aplikasi Realisasi ternyata dari 39 Desa yang sudah menganggarkan ada sebanyak 20 desa yang sudah merealisasikan atau dalam hal ini sudah ada 20 desa yang sudah membayar biaya administrasi kepada penyedia.

lebih lanjut dinas PMD Kabupaten Nias Utara melakukan penelusuran kepada lembaga penyedia yang bekerja sama dengan desa untuk membuat Website atau digitalisasi ini, mewakili dari lembaga penyedia yaitu teknisi bernama Meiman mengatakan bahwa berdasarkan informasi dari ketua penyedia hanya ada 6 Desa yang sudah menyelesaikan administrasi berdasarkan kesepakatan, sehingga menurut kadis PMD Kabupaten Nias Utara kemungkinan bisa saja ada desa yang membayar di luar lembaga penyedia dalam hal ini Hardin Gea, Ujarnya"Ucap Kadis"

Kadis PMD Kabupaten Nias Utara menjelaskan anggaran yang telah dianggarkan oleh masing - masing untuk program digitalisasi sebesar 30juta rupiah termasuk pajak dengan peruntukkannya yaitu penyediaan Website Desa dan juga biaya pelatihan dan pemeliharaan, Ujarnya.

Selanjutnya awak media SwaraJiwa.com menghubungi Hardin Gea terkait penyediaan Website dan aplikasi desa di Nias Utara,mengatakan saya meluruskan informasi yang saat ini sedang berkembang bahwa sebenarnya pihak penyedia telah menyediakan website dan aplikasi sebanyak 39 desa sesuai dengan data APBDes tahun 2021 dan 2022, namun saat ini yang sudah merealisasikan laporannya ke dinas PMD Kabupaten Nias Utara sebanyak 20 desa dan dari yang 20 desa ini ada 3 desa yang belum diterima pembayarannya oleh penyedia yaitu : desa Ononamolo tumula, desa Ononamolo Alasa dan desa Meafu.      

Menurut Hardin Gea yang disampaikan kepala dinas PMD itu hasil informasi dari tenaga teknis bukan pernyataan pimpinan lembaga, itu informasi yang salah kepada anggota dilapangan, ujarnya.

Untuk itu dalam waktu dekat akan dibuat pelatihan pada desa - desa yang sudah lengkap administrasinya sedangkan untuk 3 desa yaitu desa Ononamolo tumula, desa Ononamolo Alasa dan desa Meafu akan dikonfirmasi ulang kepada mereka tentang realisasi anggaran yang telah mereka sampaikan pada dinas PMD Kabupaten Nias Utara.

Selanjutnya Hardin Gea menegaskan bahwa dari anggaran yang 30jt itu sudah didalamnya termasuk pajak, biaya pelatihan dan pemeliharaan selama beberapa tahun ke depan tanpa batas. Tutupnya.

Menurut tanggapan salah seorang Pemberhati yang di konfirmasi oleh media ini di kabupaten Nias Utara "Aris Harefa" Mengatakan bahwa polemik seperti ini ibarat cinta segitiga, sehingga yang di rugikan keuangan Desa.

Ia meminta kepada pihak APPI kabupaten Nias Utara dalam hal ini Inspektorat Nias Utara, untuk turun tangan mencari kebenaran ini agar keuangan Desa itu dapat berjalan dengan baik dan tidak menjadi Anjang Korupsi oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab tutupnya. (TIM)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.