Jemaat Gereja HKBP Pabrik Tenun Kecamatan Medan Petisah Aksi Demo Polda Sumut

 




Medan, (SHR)- Terlihat ramai disekitar area depan Kepolisian Daerah Sumatera Utara Republik Indonesia, keramaian ini adalah bentuk ketidakpuasan,Senin,(20/2/2023).



Terhadap persoalan Laporan Polisi (LP), yang telah dilaporkan (20/02/23),

Adapun nomor laporan LP Nomor : LP / B / 816/2022 /SPKT/ Polda Sumatera Utara, tanggal 04 Mei 2022, atas nama pelapor Sabar Oktavianus Dolok Saribu.

-LP Nomor : LP/B/822/V/2022/SPKT/Polda Sumatera Utara tanggal 05 Mei 2022, atas nama pelapor Darwin Beslan Saragi Sidabalok.

LP nomor : STTTLP/B/ 1248/2022/SPKT/Polda Sumatera Utara tanggal, 17 juli 2022, atas nama pelapor Ruth Vanesia Pardede.

LP Nomor : STTLP /B /1247/VII/2022/SPKT/Polda Sumatera Utara, tanggal 17 juli 2002, atas nama pelapor Bonar Butar-butar.

LP Nomor : STTLP / B / 1249/ VII /2022/ SPKT/ Polda Sumatera Utara tanggal 17 Juli 2022 atas nama pelapor Benhur Marpaung.

Adapun tuntutan dan harapan dari Jemaat HKBP Pabrik Tenun Medan Jl. Pabrik Tenun, Sei Putih Tim. I, Kec. Medan Petisah, melalui selembaran yang diberikan kepada jurnalis antara lain :

"1. Kami Jemaat HKBP Pabrik Tenun Medan mengucapkan selamat kepada institusi Polri termasuk Poldasu, atas pulihnya citra kepolisian dgn berakhirnya Sidang Pengadilan kasus pidana Sambo cs."

"2. Kami jemaat HKBP PABRIK TENUN MEDAN, mengucapkan salut dan simpati kepada Kapolda Sumut Irjen Simanjuntak yang tetap tegar dan  bekerja profesional walaupun sahabatnya  Irjen Sambo terkena kasus pidana."

"3. Kami jemaat HKBP Pabrik Tenun Medan mengharapkan agar Poldasu dan aparat penyidiknya dapat segera menuntaskan laporan pengaduan kami  juni 2022 dan juga segera dibuat SPDP ."

"Kami berharap agar penyidikan tidak berputar putar di gelar perkara dan penambahan saksi."

"4. Kami jemaat HKBP PABRIK TENUN MEDAN mengusung Kapolda Sumut untuk diangkat sebagai Pejabat Gubernur Sumatera Utara dengan berakhirnya Gubsu Edi Rahmayadi september 2023.



Benhur Marpaung dikonfirmasi oleh awak media di kediamannya Jl. Kuali No.8, Ayahanda, Kec. Medan Petisah, Kota Medan, pada Senin siang (20/02/2023) Pukul 15.00.WIB.

Benhur Marpaung mengatakan, "Yang pertama, intinya yang paling utama, kami meminta untuk menindaklanjuti lima el-pe melaporkan tentang seseorang" (inisial RS/red),

"aaa, pendeta yang ada di ha-ka-be-pe dipabrik tenun", sambung Benhur,

"Jujur ya mas kita jemaat,kita tidak pernah menuduh jabatan dia, status dia, yang kami tuntut, ucapan yang keluar dari beliau saat diwawancarai, (.... channel, salah satu media/red), dirumahnya langsung.

"Dia mengeluarkan beberapa stet-men yang yang menyinggung, perasaan kami selaku jemaat, di ha-ka-be-pe pabrik tenun," kata Benhur.

Dari pernyataan Benhur Marpaung, ada  beberapa hal yang termasuk bagian-bagian     sebagai dasar tuntutan dan harapan  dari Jemaat HKBP Pabrik Tenun.

Salah satu dituduh sebagai Jemaat bayaran, lalu Sintua dari Jemaat HKBP Pabrik Tenun dikatakan korupsi dana gereja yang ada, dan ada kata kasar yang terlontar kepada anak-anak jemaat ketika hendak mau aktivitas olahraga raga bulu tangkis di halaman gereja.

"Yang saya ingat kami dituduh,jemaat bayaran,bahasa kasarnya dia bilang pemain bayarannya, begitulah, ungkap Benhur Marpaung.

"Terus yang kedua menuduh, par-ha-do atau Sintua kami, makan uang gereja, uang jemaat, harus dibuktikan dong, jangan hanya kata-kata,kalo dia berani mengucapkan harusnya dia, tunjukkan dong buktinya, sampai sekarang, gak ada, laporan kami pun gak berjalan".

"Terus yang ketiga, anak remaja kami mau ngadakan olahraga bulu tangkis dihalaman gereja,yang selama ini berjalan sudah puluhan tahun, tiba-tiba datang beliau dilarang,Keluarlah bahasa, "(pendeta ini mengatakan,GAK ADA OTAKMU,Itulah diwariskan orangtuamu sama kau)", itukan suatu penghinaa,sudah lapan bulan berjalan, sampai sekarang kami tidak tau kepastian hukum bagaimana tegas Benhur.

Yang lebih kisruh lagi telah disampaikan sore tanggal 21 Mei 2022, Menurut pengakuan Benhur Marpaung,60 jemaat Gereja HKBP Pabrik Tenun telah diamankan secara paksa ke Mapolda Sumut, dengan jumlah personil 350 orang dengan alasan mengganggu ibadah.

"Pada dua puluh satu mei dua ribu dua puluh dua, kami diangkat paksa", kata Benhur, 

"Kami diangkut paksa, dengan personil tiga ratus lima puluh orang kurang lebih, sementara jemaat cuma enam puluh orang, kek mengangkat teroris,kami merasa gituloh ma, "Dengan alasan mengganggu ibadah", ujar Benhur.

Benhur Marpaung meluruskan pada tanggal 21 Mei 2022 yang terjadi di Gereja tersebut.

"Di gereja itu gak ada ibadah, yang ada latihan song lee-deer untuk ibadah hari minggu", jelas Benhur Marpaung.(Tim)



.

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.