Medan,(SHR) Forum Kaum Tani Lau Cih (FKTL) Desa Simalingkar A, Durin Tonggal dan Namo Bintang Kec. Pancur Batu, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, gelar unjuk rasa di halaman depan Polda Sumatra Utara ( Sumut ). Pada hari, Senin (19/12/2022).
Meminta Kapoldasu memerintah jajaran menindak dan menangkap mafia tanah yang telah merampas lahan mereka, merupakan alasan dilakukannya orasi/unjuk rasa.
Yang dimana lahan tersebut sudah puluhan tahun mereka kuasai dan dikabarkan kini telah dirampas oleh diduga mafia tanah.
Joni yang merupakan perwakilan dari FKTL kepada awak media menyampaikan bahwa saat ini rumah dari mereka yang ikut ujuk rasa telah di hancurkan oleh diduga mafia tanah.
"Ini adalah pekerjaan daripada mafia tanah", Tegas Joni.
"Rumah atau lahan yang dirampas dan dihancurkan mafia tanah ini, diduga telah bekerja sama dengan pihak kepolisian", kata Joni.
Joni juga menambahkan bahwa Kapolda Sumut beserta jajaran diduga keras adalah mafia tanah.
"Sudah puluhan tahun rumah atau lahan tersebut di tempati, dan sekarang dirusak/dirampas. Sekarang kemana para bapak/ibu yang ada di halaman Polda Sumatera Utara ini pulang?",ucap Joni.
Untuk itu Joni berharap agar Kapolda Sumut beserta jajaran dapat bersifat adil dan menegakkan hukum.
Menurut Jonni, kelompok tani masih sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 86 tahun 2018, tentang percepatan penyelesaian tanah. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Polda Sumatera Utara dan Kodam I Bukit Barisan tidak ada yang berpihak kepada masyarakat.
"Pantas lah kita menduga bahwa Kapolda Sumatera Utara itu mafia tanah. Termasuk juga gubernur Sumatera Utara yaitu Edy Rahmayadi". Tegasnya.
Dengan rasa kecewa, Joni yang merupakan perwakilan kelompok tani juga ketua forum rakyat bersatu kepada awak media mengatakan bahwa sudah ada pertemuan dengan pihak kepolisian, akan tetapi belum ada kesimpulan dari pertemuan tersebut.(Tim)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.