Jaksa Agung Dan Kapolri Diminta Turun Ke Puncak 2000 Siosar,Sesuai Dengan Komitmennya Memberantas Mafiah Tanah

 



Siosar,(SHR)

Kawasan Hutan Produksi tepatnya Hutan Produksi Sibuaten III Puncak 2000 Siosar, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, diduga diserobot oleh oknum pengusaha konglomerat dari Medan berinisial M seluas sekitar 250 Ha, jelas Ketua DPC PROJO Karo Lloyd Reynold Ginting Munthe, SP.




Pilar batas Kawasan Hutan tersebut telah dihancurkan dan Kawasan Hutan Produksi Sibuaten III tersebut telah dipagari dengan tiang pipa besi dan kawat berduri oleh pekerja yang mengaku suruhan konglomerat tersebut.


Informasi dan data yang kami peroleh berdasarkan hasil investigasi Tim DPC PROJO Kabupaten Karo, bahwa diatas Kawasan Hutan Produksi Sibuaten III tersebut telah terbit alas hak berupa Akta Jual Beli (AJB) dan Pelepasan Hak Dengan Ganti Rugi (PHGR) atas nama konglomerat yang dibuat oleh salah satu Notaris di Kota Medan, jelas Sekretaris DPC PROJO Kabupaten Karo Imanuel Elihu Tarigan, SH.


Atas temuan kami tersebut, maka kami meminta kepada Bapak Kapolri dan Bapak Jaksa Agung RI segera menurunkan Tim ke Puncak 2000, Siosar untuk mengusutnya. Dugaan penyerobotan tersebut berpotensi menyebabkan kerugian negara yang cukup signifikan nilainya. Saat ini Puncak 2000 Siosar merupakan kawasan pengembangan wisata yang menjadi primadona. Harga tanah melonjak tinggi pasca Bapak Presiden Jokowidodo membangun infrastruktur untuk relokasi pengungsi erupsi Gunung Sinabung pada Tahun 2014 yang lalu.


Saat ini pasaran harga tanah terendah di Puncak 2000 Siosar berkisar Rp. 100.000/meter. Berarti harga 1 Ha mencapai nilai Rp. 1 Miliar. Dengan demikian, dugaan penyerobotan Kawan Hutan Produksi Sibuaten III seluas 250 Ha tersebut berpotensi menyebabkan kerugian negara sebesar Rp. 250 Miliar, tutup Lloyd Reynold Ginting Munthe, SP.(tim)

Share on Google Plus

About swarahatirakyat

Media Online
www.SwaraHatiRakyat.Com
"Menyuarakan Hati untuk Kebenaran"
Telp.Redaksi : 0813-9764-0276

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.