SERGAI, | (SHR)Polsek Tanjung Beringin melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dalam Rangka penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Giat tersebut untuk mengendalikan penyebaran Virus Corona-19 di Kecamatan Tanjung Beringin, Sabtu (02/10) Pukul 09. 15 wib s/d selesai.
Berlangsung di Jln, Kapt Wan Rahman Dusun VI Desa Pekan Tanjung Beringin Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai.
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Tanjung Beringin AKP Marhalam Napitupulu menyampaikan dalam kegiatan Ops Yustisi diantaranya
memberikan himbauan kepada Pengusaha dan masyarakat agar tetap mengindahkan mematuhi protokol kesehatan dan peraturan pemerintah lainnya untuk pencegahan penyebaran dan pemutusan mata rantai virus Covid-19.
"Mensosialisasikan kepada masyarakat tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dengan menjalankan aktifitas seperti biasa namun tetap mematuhi protokol kesehatan,"ujarnya.
Pihaknya, sebut Kapolsek, menghimbau pengusaha dan masyarakat mendisiplinkan diri untuk berdiam diri di rumah bila tidak ada kepentingan mendesak diluar rumah.
"Asupan makanan bergizi untuk menambah ketahanan imun tubuh. Bila ada gejala demam, batuk dan pilek segera periksakan diri ke Puskesmas terdekat,"ungkap AKP Marhalam Napitupulu.
Sumber informasi Kasih humas polres Sergai
Editor : ceria
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.