Medan (SHR)
Untuk mendongkrak perekonomian dan membangkitkan sektor usaha kecil dan menengah, pemerintah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp285 triliun.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, berbagai kemudahan akan diberikan kepada masyarakat yang mau memanfaatkan program ini. Apa saja kemudahannya?
Airlangga menyatakan, pemerintah akan memberi relaksasi dalam penyaluran KUR, yaitu berupa penundaan pembayaran angsuran pokok KUR selama 6 bulan, perpanjangan jangka waktu dengan bunga pinjaman sebesar 3 persen, penambahan limit KUR, dan relaksasi persyaratan administrasi.
"Saya hanya mengingatkan kepada masyarakat Sumut untuk menghindari rentenir. Dan saya yakin, dengan bunga hanya 3 persen, tidak ada rentenir yang berani memberikan pinjaman dengan bunga yang begitu kecil. Juga tidak ada jaminan (agunan) untuk kredit hingga 100 juta.
6 bulan dikasih kesempatan untuk tidak membayar cicilan," ucap Airlangga saat memberikan kata sambutan dalam acara Penyaluran KUR Klaster Dalam Meningkatkan Kesejahteraan dan Pemulihan Perekonomian yang digelar di Hotel JW Marriot, Kamis (9/9/2021).
Ia juga mengharapkan, dengan kredit ini nantinya akan mampu menetaskan pengusaha-pengusaha nasional nantinya.
Sementara, Deputi Kementerian Perekonomian Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Iskandar Simorangkir dalam laporannya mencatat realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) mencapai Rp176,92 triliun per 6 September 2021. Kredit itu diterima oleh 4,73 juta debitur.
Realisasi tersebut baru mencapai 62,08 persen dari target penyaluran sebesar Rp285 triliun. Target tersebut merupakan perubahan dari semula sekitar Rp253 triliun.
Perubahan target dilakukan karena pemerintah menambah subsidi bunga KUR dari semula 6 persen menjadi 9 persen pada tahun ini. Selain itu, pemerintah juga menambah besaran KUR yang bisa diambil tanpa agunan dari semula Rp50 juta menjadi Rp100 juta.
"Relaksasi kebijakan KUR tersebut merupakan bukti keberpihakan pemerintah kepada UMKM agar dapat pulih dan tumbuh cepat di tengah pandemi," ucap Iskandar.
Di sisi lain, pemerintah memperluas pemanfaatan KUR untuk usaha produktif, termasuk bagi usaha rintisan (start-up), sehingga bisa menumbuhkan minat kewirausahaan dan mendorong pengembangan usaha hingga naik kelas.
Iskandar mengatakan, kebijakan KUR diharapkan bisa memulihkan sektor UMKM yang selama ini memberi kontribusi besar ke perekonomian. Tercatat, kontribusi UMKM ke ekonomi Indonesia mencapai 60,51 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2019.
Tak hanya itu, UMKM juga menyerap tenaga kerja mencapai 96,92 persen dari total nasional. "Harapannya, ketika UMKM bisa bangkit dan tumbuh maka akan mendorong pemulihan ekonomi nasional," pungkasnya.(ceria)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.