Medan, (SHR)
Untung tak dapat diraih, malang tak dapat di tolak. Nurhayati (42) menceritakan kasus kematian suaminya Benjamin (43) lebih satu bulan yang lalu belum terungkap. Warga Jl Setia Gaperta Medan ini menduga pelaku kematian tak lain adalah tetangganya kini buron dengan modus tabrak lari.
Ditemui di kediamannya, Nurcahaya (42) istri almarhum Benjamin meminta agar kepolisian segera menangkap pelaku berinisial MS warga jl Dahlia Medan.
"Suami saya meninggal pada tgl 20 Juli 2021 sekitar pukul 03.00 wib dini hari. Namun hingga kini pelaku belum tertangkap. Padahal ada dua yang sempat ditahan polisi," ceritanya kepada awak media, Minggu (4/9) Siang.
Menurut Nurcahaya didampingi putrinya Nita memastikan pelaku kematian suaminya karena mendapat kekerasan dengan modus tabrakan oleh tetangganya berinisial MS.
"Malam sebelum kejadian, almarhum dan pelaku terlibat cekcok mulut. Pelaku sambil mengendarai mobil baleno silver bertengkar dengan suami saya," paparnya.
Karena tersulut api kemarahan Benjamin mengejar mengendarai ranmor Yamaha mengejar pelaku.
"Kejadian pas di depan swalayan OKE MART jl Gaperta Medan, saya melihat bapak saya terkapar di tengah jalan," ujar putri Almarhum, Nita.
Mendapati Benjamin sudah tidak bernyawa, Nurcahaya melaporkan ke pihak Polsek Medan Helvetia. Berdasarkan nomor : LP /0201/822/VII/2021/SU/Resta Medan/Sek Medan Helvetia tanggal 20 Juli 2021 atas nama Nurcahaya.
Masih keterangan dari Nurcahaya, ada dua dari mereka sempat ditahan oleh pihak kepolisian. Namun setelah beberapa hari mereka dibebaskan. "Saya dikasi kabar ada 2 dari mereka ditahan tetapi dilepas dan wajib lapor saja," jelasnya.
Namun aktor intelektualnya dari kejadian tersebut belum ditangkap. Adalah M yang diisukan telah melarikan diri ke Aceh.
"Makanya dilepas bang, karena tersangka utama sudah tau yaitu M sudah kabur ke Aceh. Tetapi kami berfirasat lain kenapa koq lama kali ditangkap," ujar Nurcahaya yang keseharian penjual ayam penyet.
Menanggapi kenyataan yang dihadapi Nurcahaya, tim awak media mencoba mengkonfirmasi sejauh mana perkembangan di kepolisian.
Menurut Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Pardamean Hutahaean.SH.SIK.MH saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa berdasarkan Nomor : B/01/VIII/2021 Tertanggal 6 Agustus 2021 pihaknya telah menyurati keluarga korban.
Dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan tersebut juga ditembuskan kepada Kapolrestabes Medan.
"Diberitahukan bahwa proses perkara yang saudari laporkan pada hari Selasa tanggal 20 Juli 2021 telah dilakukan penyelidikan, dapat dilanjutkan ke tingkat Penyidikan," uraian dalam surat butir 2.
Surat pemberitahuan tersebut ditandatangani oleh Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Pardamean Hutahaean.SH.SIK.MH yang Dikomfirmasikan kepada awak media Melalui Pesan SMS WhatsApp.(Tim)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.